"KKP memandang wilayah pesisir sebagai ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang harus dikelola secara seimbang," tulis KKP.

Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, KKP telah menanam mangrove seluas 24 hektare di sekitar area proyek sepanjang 2025, dan menargetkan perluasan hingga 100 hektare di Kabupaten Rote Ndao pada 2026.

"Penanaman mangrove tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi benteng alami mengurangi abrasi, meredam gelombang, dan menjaga keseimbangan lingkungan pesisir," jelas KKP.

Keterlibatan masyarakat lokal dan pemerintah daerah dijamin melalui sosialisasi, forum konsultasi publik, dan koordinasi teknis terpadu.

Keberadaan K-SIGN diproyeksikan membuka lapangan kerja massal, menggerakkan UMKM, dan memicu pertumbuhan ekonomi baru di Rote Ndao.

>>> Cipta Cendikia dan Putri JP Juara Hydroplus Soccer League Jakarta

"KKP akan terus membuka ruang dialog dan menerima masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan K-SIGN berjalan inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi kemandirian garam Indonesia," tutup KKP.