KKP Pacu Swasembada Garam Lewat Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat langkah mengurangi ketergantungan impor garam industri melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Langkah ini diambil untuk mengejar target swasembada garam nasional pada 2027, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
>>> Manchester United Pimpin Perburuan Sandro Tonali dari Newcastle United
Data internal KKP menunjukkan kebutuhan garam domestik pada 2024 mencapai 4,8 juta ton, namun lebih dari 55% dipenuhi melalui impor karena spesifikasi kualitas industri yang tinggi.
Dalam lima tahun terakhir, Indonesia rutin mengimpor rata-rata di atas 2,6 juta ton garam per tahun.
Ketergantungan ini ironis mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
"Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis bangsa.
Program ini bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia," tulis KKP dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Garam dikategorikan sebagai komoditas strategis penopang berbagai sektor industri manufaktur, bukan sekadar kebutuhan dapur.
Dalam industri makanan, garam digunakan untuk pangan olahan, kecap, saus, konserve kaleng, dan minuman elektrolit.
Di sektor kimia, garam menjadi bahan baku soda kaustik, klorin, sabun, deterjen, kaca, tekstil, serta pemrosesan logam dan kulit.
>>> Kylian Mbappe: Real Madrid Klub Terbesar di Dunia, Hanya Fans Barcelona yang Membantah
Sementara di bidang kesehatan, garam kualitas tinggi dipakai untuk cairan infus, oralit, obat antiseptik, dan garam beryodium.
Komitmen Lingkungan dan Keterlibatan Masyarakat
Menanggapi kekhawatiran publik akan dampak lingkungan, KKP menegaskan seluruh tahapan pembangunan K-SIGN telah melalui regulasi lingkungan yang ketat, kajian teknis komprehensif, dan memiliki izin operasional sah.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB







