KKP Pacu Swasembada Garam Lewat Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat langkah mengurangi ketergantungan impor garam industri melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Langkah ini diambil untuk mengejar target swasembada garam nasional pada 2027, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
>>> Manchester United Pimpin Perburuan Sandro Tonali dari Newcastle United
Data internal KKP menunjukkan kebutuhan garam domestik pada 2024 mencapai 4,8 juta ton, namun lebih dari 55% dipenuhi melalui impor karena spesifikasi kualitas industri yang tinggi.
Dalam lima tahun terakhir, Indonesia rutin mengimpor rata-rata di atas 2,6 juta ton garam per tahun.
Ketergantungan ini ironis mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
"Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis bangsa.
Program ini bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia," tulis KKP dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Garam dikategorikan sebagai komoditas strategis penopang berbagai sektor industri manufaktur, bukan sekadar kebutuhan dapur.
Dalam industri makanan, garam digunakan untuk pangan olahan, kecap, saus, konserve kaleng, dan minuman elektrolit.
Di sektor kimia, garam menjadi bahan baku soda kaustik, klorin, sabun, deterjen, kaca, tekstil, serta pemrosesan logam dan kulit.
>>> Kylian Mbappe: Real Madrid Klub Terbesar di Dunia, Hanya Fans Barcelona yang Membantah
Sementara di bidang kesehatan, garam kualitas tinggi dipakai untuk cairan infus, oralit, obat antiseptik, dan garam beryodium.
Komitmen Lingkungan dan Keterlibatan Masyarakat
Menanggapi kekhawatiran publik akan dampak lingkungan, KKP menegaskan seluruh tahapan pembangunan K-SIGN telah melalui regulasi lingkungan yang ketat, kajian teknis komprehensif, dan memiliki izin operasional sah.
Update Terbaru
Mirra Andreeva Juarai Prancis Terbuka 2026, Kalahkan Maja Chwalinska
Sabtu / 06-06-2026, 22:40 WIB
Portugal Uji Coba Lawan Chile di Lisbon Jelang Piala Dunia 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:37 WIB
Beppe Marotta Ingin Pensiun Usai Bawa Inter Milan Juara Liga Champions
Sabtu / 06-06-2026, 22:37 WIB
Catatan Sahabat: Perjuangan Bahlil Lahadalia dan Fenomena Lagu Viral
Sabtu / 06-06-2026, 22:36 WIB
Mirra Andreeva Juarai Prancis Terbuka 2026, Raih Grand Slam Pertama
Sabtu / 06-06-2026, 22:36 WIB
Lewis Hamilton Ungkap Dukungan untuk Timnas Brasil di Piala Dunia 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:36 WIB
Memahami Kemuliaan Muharram sebagai Bulan Haram dan Awal Hijriah
Sabtu / 06-06-2026, 22:32 WIB
Mirra Andreeva Tampil Tanpa Bendera di Prancis Terbuka 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:28 WIB
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Dinilai Kurangi Daya Tarik Saham Eksportir
Sabtu / 06-06-2026, 22:28 WIB
Mirra Andreeva Juarai Prancis Terbuka 2026 Usai Kalahkan Maja Chwalinska
Sabtu / 06-06-2026, 22:28 WIB
FBI Perketat Pengamanan Udara Piala Dunia 2026 dari Ancaman Drone
Sabtu / 06-06-2026, 22:18 WIB
Belgia Hancurkan Tunisia 5-0 dalam Laga Uji Coba Terakhir
Sabtu / 06-06-2026, 22:16 WIB
Federico Chiesa Bantah Alasan Finansial Tinggalkan Juventus
Sabtu / 06-06-2026, 22:16 WIB
AI Ubah Standar Pemilihan Televisi Modern, Fokus pada Pengalaman Personal
Sabtu / 06-06-2026, 22:13 WIB






