Komisi Yudisial Terima 592 Laporan Pelanggaran Etik Hakim Sepanjang 2026
Komisi Yudisial (KY) mencatat telah menerima 592 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, 80 laporan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti. Hal ini disampaikan Anggota KY Abhan Misbah di Semarang, Sabtu (6/6/2026).
>>> Mega Audio Jakarta Pamerkan Peranti Baru Audison di Jakarta Barat
Seluruh laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku aparat hukum saat menjalankan tugas peradilan. Proses penanganan telah bergulir hingga tingkat pemeriksaan lebih tinggi.
Sebanyak tujuh perkara diproses hingga Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Lima hakim terbukti melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Pengawasan Diperketat Seiring Kenaikan Gaji Hakim
Abhan menegaskan pengetatan pengawasan sangat krusial karena pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hakim dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan menghasilkan putusan berkualitas.
>>> Pelemahan Rupiah Berpotensi Tekan Kinerja Industri Farmasi Nasional
"Kebutuhannya sudah dipenuhi negara. Maka ada pelanggaran transaksi, tidak ada ampun lagi.
Pecat dan pidana," ujarnya.
KY juga menyoroti meningkatnya pengajuan eksaminasi terhadap putusan hakim. Mekanisme ini dinilai sebagai instrumen untuk mengukur kompetensi dan kredibilitas aparatur peradilan.
>>> PT Inti Bangun Sejahtera Tbk Resmi Rencanakan Delisting dari BEI
Catatan rekam jejak cara hakim memutus perkara akan diintegrasikan ke dalam sistem karier. Kualitas putusan dan tingkat eksaminasi akan menjadi pertimbangan dalam promosi hakim.
Update Terbaru
Agent Kim Reactivated Kukuhkan Puncak Netflix Non-Inggris Tiga Pekan
Rabu / 22-07-2026, 07:28 WIB
Ferrari Luce EV Pertama Dilelang, Harganya Bisa Tembus Rp17 Miliar
Rabu / 22-07-2026, 07:28 WIB
Mengintip Aturan Polisi-TNI Ikut Awasi Wajib Pajak
Rabu / 22-07-2026, 07:28 WIB
Warga Lampung Swadaya Cor Jalan, Tolak Bayar Pajak karena Kecewa
Rabu / 22-07-2026, 07:28 WIB
Trump Ancam Bombardir Pickaxe Mountain Iran, Apa Itu?
Rabu / 22-07-2026, 07:28 WIB
Pembagian 6 Tuan Rumah Piala Dunia 2030: Tiga Negara Utama dan Tiga Seremonial
Rabu / 22-07-2026, 07:28 WIB
Fosil Bayi T. Rex Ungkap Kemampuan Berburu Sejak Menetas
Rabu / 22-07-2026, 07:28 WIB
Tiga Operator Menang Seleksi Frekuensi, Target Internet 100 Mbps pada 2029
Rabu / 22-07-2026, 07:26 WIB
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Lanjut Hari Ini
Rabu / 22-07-2026, 07:26 WIB
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
Rabu / 22-07-2026, 07:26 WIB
Bolehkah Facial saat Ada Jerawat? Ketahui Kondisi yang Perlu Dihindari
Rabu / 22-07-2026, 07:26 WIB
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 07:26 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja 22 Juli 2026, Tarif Rp8.000 dan Jam Keberangkatan
Rabu / 22-07-2026, 07:26 WIB
Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Mudah Lihat Status Penerima Bantuan
Rabu / 22-07-2026, 07:25 WIB







