Komisi Yudisial Terima 592 Laporan Pelanggaran Etik Hakim Sepanjang 2026
Komisi Yudisial (KY) mencatat telah menerima 592 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, 80 laporan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti. Hal ini disampaikan Anggota KY Abhan Misbah di Semarang, Sabtu (6/6/2026).
>>> Mega Audio Jakarta Pamerkan Peranti Baru Audison di Jakarta Barat
Seluruh laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku aparat hukum saat menjalankan tugas peradilan. Proses penanganan telah bergulir hingga tingkat pemeriksaan lebih tinggi.
Sebanyak tujuh perkara diproses hingga Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Lima hakim terbukti melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Pengawasan Diperketat Seiring Kenaikan Gaji Hakim
Abhan menegaskan pengetatan pengawasan sangat krusial karena pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hakim dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan menghasilkan putusan berkualitas.
>>> Pelemahan Rupiah Berpotensi Tekan Kinerja Industri Farmasi Nasional
"Kebutuhannya sudah dipenuhi negara. Maka ada pelanggaran transaksi, tidak ada ampun lagi.
Pecat dan pidana," ujarnya.
KY juga menyoroti meningkatnya pengajuan eksaminasi terhadap putusan hakim. Mekanisme ini dinilai sebagai instrumen untuk mengukur kompetensi dan kredibilitas aparatur peradilan.
>>> PT Inti Bangun Sejahtera Tbk Resmi Rencanakan Delisting dari BEI
Catatan rekam jejak cara hakim memutus perkara akan diintegrasikan ke dalam sistem karier. Kualitas putusan dan tingkat eksaminasi akan menjadi pertimbangan dalam promosi hakim.
Update Terbaru
Julio Iglesias Gugat Wakil Perdana Menteri Spanyol
Rabu / 22-07-2026, 06:49 WIB
Janda Malcolm-Jamal Warner Gugat Ibu Aktor Soal Trust Rp19 Miliar
Rabu / 22-07-2026, 06:49 WIB
Penjelajah Temukan Bangkai Pesawat Pan Am 1952 di Lepas Pantai Puerto Rico
Rabu / 22-07-2026, 06:49 WIB
Cyberpunk 2077: Jadi Korporat Jahat yang Impian, Meski Harus Berpikir Keras soal Egois
Rabu / 22-07-2026, 06:45 WIB
Steve McBee Sr Tunjuk Mantan Istri sebagai Presiden Interim McBee Farms
Rabu / 22-07-2026, 06:44 WIB
Badai Parah Landa AS Timur Sebelum Cuaca Lebih Sejuk
Rabu / 22-07-2026, 06:44 WIB
Mutsumi Aoki Luncurkan Manga Baru Seinaru Hime no Kakushigoto
Rabu / 22-07-2026, 06:43 WIB
WNBA Umumkan Peserta Kontes Tiga Angka All-Star Weekend
Rabu / 22-07-2026, 06:43 WIB
Warren Buffett Peringatkan Risiko Pasar Saham Meningkat Akibat Valuasi Tinggi
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Savannah Guthrie Kembali ke Today Sebelum Syuting Wordle
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Star Wars: The Mandalorian and Grogu Kini Tersedia di Platform Digital
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Nespresso dan Blue Bottle Coffee Luncurkan NOLA STYLE BLEND, Iced Coffee Premium dengan Cita Rasa Chicory
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
10 Rekomendasi HP dengan AI On-Device Terbaik 2026, Bisa Jalan Tanpa Internet
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Rasio Staking Ethereum Tembus 33,9%, 40,7 Juta ETH Terkunci
Rabu / 22-07-2026, 06:39 WIB







