Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terganggu oleh persepsi negatif masyarakat terhadap ekonomi nasional.

Hal itu disampaikannya pada Sabtu (6/6/2026) usai konferensi pers di Gedung DPR RI.

>>> OJK Terbitkan Aturan Baru Layanan Pay Later untuk Perusahaan Multifinance

Menurut Purbaya, sentimen buruk itu tetap muncul meskipun data fundamental ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan performa yang baik.

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilaporkan dalam kondisi aman, didukung pertumbuhan ekonomi yang mumpuni dan tingginya aktivitas masyarakat di berbagai daerah.

Namun, munculnya asumsi mengenai kehancuran ekonomi nasional dinilai telah memengaruhi sebagian elemen masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan berkomunikasi dengan bank sentral untuk mengatasi persoalan cara pandang tersebut.

"Jadi kendala utama adalah persepsi negatif terhadap ekonomi kita, yang tidak terlalu benar," ujar Purbaya.

Ia menambahkan, opini buruk yang berkembang berpotensi memicu kepanikan yang tidak diperlukan di pasar keuangan.

Pemerintah berupaya meredam kekhawatiran publik dengan mempererat sinergi bersama otoritas moneter. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi keliru yang beredar di masyarakat.

>>> Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Tinjau Penumpukan 3.100 Kontainer di Tanjung Priok

"Ketika persepsi dibilang kita mau hancur segala macam, sebagian orang terpengaruh. Itu yang akan kita hilangkan dengan kerja sama yang lebih erat dengan bank sentral," kata Purbaya.

Fleksibilitas Anggaran Program Prioritas

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar anggaran untuk program prioritas pemerintah bersifat fleksibel.

Kebijakan efisiensi berupa pemangkasan alokasi dana akan diambil jika terjadi dinamika pada situasi ekonomi nasional.

"MBG kan program itu fleksibel. Anda lihat sendiri kan, presiden amat fleksibel, ketika diperlukan efisiensi, efisiensi dilakukan," jelas Purbaya.

Keluwesan anggaran ini juga telah disampaikan kepada lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's.

Pemerintah memberikan kepastian bahwa defisit anggaran akan tetap terjaga di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto sesuai ketentuan undang-undang.

>>> Okie Agustina Bantah Operasi Plastik, Ungkap Prosedur Perbaikan Gagal Filler

"Kalau kepepet misalnya harga minyak dunia tinggi, itu (anggaran program prioritas, termasuk MBG) bisa dikendalikan sesuai dengan yang dibutuhkan," tegas Purbaya.