OJK: Akun Konsumen Kripto Tembus 21,7 Juta per April 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 21,7 juta pada April 2026.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,57 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dibandingkan Maret 2026 yang tercatat 21,37 juta akun.
>>> FIFA Larang Penonton Bawa Botol Minum ke Stadion Piala Dunia 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2026).
Selain pertumbuhan akun, nilai transaksi aset kripto pada April 2026 mencapai Rp22,98 triliun, sementara nilai transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat Rp5,10 triliun.
Nilai transaksi kripto pada April tersebut mengalami pemulihan setelah pada Maret 2026 sempat turun 8,51 persen mtm menjadi Rp22,24 triliun dari Rp24,31 triliun pada Februari.
Adi Budiarso menilai aset kripto masih menarik karena inovasi teknologi dan diversifikasi produk yang semakin beragam.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memahami karakteristik instrumen ini secara mendalam, termasuk legalitas platform, profil risiko, dan melakukan riset mandiri.
"Kripto merupakan instrumen investasi yang menarik, berisiko tinggi, sehingga membutuhkan pendekatan berbasis literasi yang kuat, bukan spekulasi semata," ujar Adi.
>>> Kredit Macet Fintech P2P Lending Meningkat, Mendekati Ambang Batas OJK
Potensi pasar ke depan dinilai semakin menarik dengan adanya tokenisasi real world asset (RWA) sebagai underlying transaksi yang penerbitannya diawasi OJK untuk perlindungan konsumen.
OJK menegaskan fokus pengawasan tidak hanya pada profitabilitas pedagang aset keuangan digital, tetapi juga pada kecukupan modal, tata kelola, keandalan teknologi, dan keamanan dana konsumen.
Adi berharap industri ini terus bertumbuh, mendukung perekonomian, dan memberikan alternatif investasi baru yang menarik bagi anak muda Indonesia yang melek digital.
Sementara itu, CEO Indodax William Sutanto menyampaikan prospek positif jangka menengah hingga panjang untuk aset kripto utama dunia.
Menurutnya, meredanya ketidakpastian makroekonomi dan kejelasan regulasi global seperti CLARITY Act di AS dapat mendorong kembalinya arus dana ke produk ETF Bitcoin.
Namun, analis Tokocrypto Fyqieh Fachrur mengingatkan bahwa konflik di Timur Tengah, tingginya harga energi, ketidakpastian inflasi, dan potensi kebijakan moneter ketat masih membebani pergerakan Bitcoin.
>>> Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional untuk Cegah Pemalsuan Dokumen
Secara teknikal, jika tekanan jual berlanjut, area US$56.000 menjadi level support penting karena memiliki riwayat aktivitas transaksi tinggi.
Update Terbaru
Macarthur Bulls Perpanjang Kontrak Luke Vickery hingga 2028
Jumat / 05-06-2026, 20:49 WIB
Jese Rodriguez Bantah Rumor Transfer ke Klub Liga Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 20:49 WIB
Ada Konser EXO hingga Raisa, Area GBK Dipastikan Padat Besok
Jumat / 05-06-2026, 20:49 WIB
BUMI Salurkan Pinjaman Rp1,5 Triliun ke Arutmin untuk Hilirisasi
Jumat / 05-06-2026, 20:48 WIB
5 Ilustrasi Gambar Tata Surya untuk Diwarnai Anak SD
Jumat / 05-06-2026, 20:48 WIB
Nova Arianto Puji Performa Theo Leeming di Timnas Indonesia U-19
Jumat / 05-06-2026, 20:48 WIB
Telkom Perkuat Fondasi Digital Nasional Lewat Forum Kedaulatan Digital
Jumat / 05-06-2026, 20:48 WIB
Suzuki Uji Pasar Jimny Gozel Concept di Festival Pemilik
Jumat / 05-06-2026, 20:47 WIB
Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Sales Agent Eksternal di Baubau
Jumat / 05-06-2026, 20:47 WIB
Luke Vickery Resmi Perpanjang Kontrak dengan Macarthur Bulls FC
Jumat / 05-06-2026, 20:46 WIB
Love Unseen Beneath the Clear Night Sky Rilis Visual Utama Jelang Tayang Juli 2026
Jumat / 05-06-2026, 20:45 WIB
MAPPA Siap Umumkan Update Chainsaw Man dan Proyek Baru di Acara 15 Tahun
Jumat / 05-06-2026, 20:45 WIB
Game Silent Hill Townfall Meluncur 24 September 2026 ke PS5 hingga PC
Jumat / 05-06-2026, 20:44 WIB
Slank Rilis Album Republik Fufufafa di Markas Potlot
Jumat / 05-06-2026, 20:44 WIB






