Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencatat pendapatan lebih dari USD 1 miliar atau sekitar Rp 17,95 triliun sepanjang tahun 2025.

Sebagian besar pemasukan tersebut berasal dari bisnis mata uang kripto yang menjadi sumber pendapatan terbesarnya.

>>> Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil

Informasi itu terungkap dalam laporan keuangan wajib tahunan Trump yang terdiri dari 927 halaman.

Dokumen tersebut memuat berbagai sumber pendapatan, mulai dari aset digital hingga bisnis properti.

Pendapatan dari Koin Meme dan World Liberty Financial

Dalam laporan itu, Trump mencatat penerimaan royalti sebesar USD 635 juta atau sekitar Rp 11,4 triliun dari koin meme Trump.

Aset digital tersebut sempat mengalami penurunan nilai tajam setelah diluncurkan beberapa hari sebelum Trump kembali dilantik sebagai Presiden AS.

Selain koin meme, Trump juga melaporkan pendapatan lebih dari USD 500 juta atau sekitar Rp 8,97 triliun dari World Liberty Financial.

>>> Tragis, Dokter Meninggal Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Perusahaan kripto tersebut didirikan oleh putra-putranya bersama anak-anak dari utusan khususnya, Steve Witkoff.

Tak hanya dari sektor kripto, Trump juga memperoleh pemasukan dari bisnis real estat yang telah lama menjadi sumber kekayaannya.

Penjualan berbagai produk dan suvenir bertema dirinya juga turut menyumbang jutaan dolar dalam laporan keuangan tersebut.

Meski demikian, besarnya pendapatan Trump kembali memicu sorotan terkait potensi konflik kepentingan antara bisnis pribadi dan jabatannya sebagai presiden.

Namun, Gedung Putih membantah keras tudingan bahwa Trump memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi.

>>> Jo In Sung Pakai Celana Lakban Mirip Park Bo Gum, Netizen Salfok

Pihak Gedung Putih menegaskan seluruh aktivitas bisnis yang tercantum dalam laporan keuangan telah memenuhi ketentuan pelaporan yang berlaku dan tidak memengaruhi pelaksanaan tugas Donald Trump sebagai Presiden AS.