KPK Akomodasi Ekstradisi Paulus Tannos Pascaputusan Pengadilan Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan Paulus Tannos akan mempercepat proses ekstradisi ke Indonesia.
Paulus Tannos merupakan buron dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik. Putusan tersebut dijatuhkan pada Jumat (05/06/2026).
>>> Pemko Medan Gandeng Gerakan Sosial KBB untuk Benahi Kawasan Belawan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa langkah hukum terbaru di Singapura ini mempermudah upaya pemulangan tersangka. Selama ini, keberadaan tersangka di luar negeri menjadi tantangan bagi penyidik.
"Sehingga yang bersangkutan dapat dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum atas perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Budi Prasetyo.
Paulus Tannos telah ditahan oleh otoritas Singapura sejak Januari 2025. Proses persidangan berlangsung selama satu tahun di negara tersebut.
>>> Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen hingga Mei 2026
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lembaga antikorupsi itu terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum serta aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri.
Di sisi lain, Paulus Tannos bersama kuasa hukumnya berdalih bahwa penangkapan oleh Lembaga Antikorupsi Singapura tidak sah.
>>> OJK Pastikan Fundamental Pasar Modal Indonesia Tetap Terjaga
Mereka mengklaim otoritas Singapura belum bisa menunjukkan dokumen asli surat penangkapan dari KPK.
Update Terbaru
Apa Itu Annya Obake? Organisasi Jepang Buka Loker Uji Nyali di Rumah Angker Bekasi
Jumat / 05-06-2026, 18:10 WIB
Wuling Darion EV dan BYD M6 Punya Keunggulan Berbeda untuk Kebutuhan Keluarga
Jumat / 05-06-2026, 18:09 WIB
PT PII Beri Penjaminan untuk Proyek TPPASR Legok Nangka di Jawa Barat
Jumat / 05-06-2026, 18:08 WIB
Tekanan Pasar Keuangan Domestik Masih Bayangi Investor, Ini Saran Perencana Keuangan
Jumat / 05-06-2026, 18:08 WIB
GitLab PHK 350 Karyawan demi Investasi Infrastruktur AI
Jumat / 05-06-2026, 18:08 WIB
GitLab PHK 14 Persen Karyawan, Fokus Investasi AI
Jumat / 05-06-2026, 18:07 WIB
WHO: Keracunan Makanan Sebabkan 1,5 Juta Kematian per Tahun
Jumat / 05-06-2026, 18:07 WIB
FIFA Larang Penonton Bawa Botol Minum di Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 18:06 WIB
IHSG Anjlok ke Level 5.692 Akibat Tekanan Jual Investor Asing
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
KJP Plus Tahap I 2026 Cair Mulai 5 Juni untuk 707.477 Murid
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
Sarwendah Minta Maaf dan Bantah Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
Sabar/Reza Kalahkan Wakil China, Lolos ke Perempat Final Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Harga Toyota Kijang Innova Reborn Diesel Bekas Masih Stabil di Atas Rp300 Juta
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Pelaku Usaha Nikel Diversifikasi Impor Sulfur Imbas Konflik Timur Tengah
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB






