Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kini bisa memanfaatkan fitur autodebet untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara otomatis setiap bulan.
Dengan sistem autodebet yang terhubung ke rekening bank atau dompet digital, peserta tidak perlu lagi melakukan pembayaran manual.
>>> IHSG Jatuh ke Level Terendah Sejak 2020 Akibat Tekanan Saham Big Banks
Risiko keterlambatan pembayaran iuran pun dapat diminimalkan, sehingga status kepesertaan tetap aktif.
Persyaratan dan Langkah Pendaftaran
Sebelum mendaftar, pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di smartphone.
Siapkan NIK atau nomor kartu JKN untuk login, serta nomor rekening bank atau nomor ponsel yang terhubung dengan layanan dompet digital mitra BPJS Kesehatan.
Pastikan saldo pada rekening atau dompet digital mencukupi sebelum batas waktu pembayaran, yaitu tanggal 10 setiap bulan.
Langkah pertama, login ke aplikasi Mobile JKN menggunakan NIK atau nomor kartu JKN. Selanjutnya, pilih menu Pendaftaran Autodebet.
>>> Veda Ega Pratama Peringkat Ke-26 di FP1 Moto3 Hongaria
Tentukan bank atau kanal pembayaran yang akan digunakan, lalu baca dan setujui syarat serta ketentuan yang berlaku. Masukkan nomor rekening atau nomor ponsel yang terhubung dengan layanan pembayaran.
Lakukan proses verifikasi sesuai petunjuk sistem. Pastikan muncul notifikasi bahwa pendaftaran autodebet berhasil dilakukan.
Ketentuan dan Cara Mengganti Kanal Autodebet
Setiap peserta hanya dapat memiliki satu kanal autodebet aktif. Jika ingin mengganti metode pembayaran, kanal baru akan otomatis menggantikan kanal yang sebelumnya terdaftar.
Nomor ponsel yang digunakan harus sesuai dengan data pada sistem perbankan atau penyedia layanan pembayaran.
Pastikan peserta tidak sedang memiliki kendala administrasi yang memerlukan penanganan khusus di luar sistem autodebet.
>>> Saham BBCA Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, IHSG Ikut Terpuruk
Untuk mengganti kanal autodebet, peserta dapat mengakses kembali menu Pendaftaran Autodebet pada aplikasi Mobile JKN dan memilih metode pembayaran yang baru.
Update Terbaru
PT Sinar Terang Mandiri Tbk Raup Pendapatan Rp676 Miliar di Kuartal I/2026
Jumat / 05-06-2026, 17:47 WIB
Sam Levinson Pastikan Serial Euphoria Berakhir di Musim Ketiga
Jumat / 05-06-2026, 17:47 WIB
10 Model Gelang Emas Motif Cincin Kecil yang Tren di 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:44 WIB
Kati Morton Ungkap 5 Kebiasaan yang Membuat Hidup Tidak Bahagia
Jumat / 05-06-2026, 17:44 WIB
PP Nomor 24 Tahun 2026 Terbit, Pengusaha Beri Catatan Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Jumat / 05-06-2026, 17:41 WIB
Kemenkeu Targetkan Pertumbuhan Penerimaan Pajak 20,5 Persen pada 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:40 WIB
BCA Bagikan Dividen Interim Pertama Rp20 per Saham
Jumat / 05-06-2026, 17:40 WIB
BCA Mulai Bagikan Dividen Interim Termin Pertama Rp20 per Saham
Jumat / 05-06-2026, 17:40 WIB
Pertamina Terapkan Strategi Pertumbuhan Ganda untuk Transisi Energi
Jumat / 05-06-2026, 17:40 WIB
BPOM Sarankan Istilah Low Sugar untuk Label Produk Makanan
Jumat / 05-06-2026, 17:40 WIB
Veda Ega Pratama Jaga Posisi Lima Besar Moto3 Hungaria 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Sony Siap Hadirkan FlexStrike untuk Pasar Teknologi Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Pemerintah Kaji Ubah Skema Bagi Hasil Tambang Minerba
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Meta Bangun Tenda Raksasa untuk Percepat Infrastruktur AI di Ohio
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB






