Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan alokasi dana subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp274,02 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 11,58% jika dibandingkan dengan pagu anggaran pada APBN 2026 yang berjumlah Rp245,58 triliun.

>>> SpaceX Pertahankan Harga IPO US$135 per Saham, Target Dana US$75 Miliar

Secara rinci, pos dana kompensasi listrik dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp165,59 triliun.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 14,4% dari anggaran kompensasi listrik tahun 2026 yang nilainya Rp144,75 triliun.

Sementara itu, porsi subsidi listrik untuk RAPBN 2027 dipatok pada angka Rp108,43 triliun.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 7,54% jika disandingkan dengan alokasi pada APBN 2026 yang sebesar Rp100,83 triliun.

"Untuk tahun anggaran 2027, kami mengusulkan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp108,43 triliun," kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam RDP Komisi XII, Kamis (4/6/2026).

Proyeksi kebutuhan dana energi ini dikalkulasikan menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$65 per barel.

Selain itu, perhitungan juga memakai asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.700 per dolar AS.

Pemerintah menargetkan volume penjualan listrik bersubsidi pada tahun 2027 dapat mencapai 83,66 TWh.

Di sisi lain, volume penjualan listrik untuk kategori nonsubsidi diproyeksikan menyentuh angka 265,12 TWh.

Dari segi demografi pengguna, penyaluran listrik bersubsidi ditargetkan mengalir ke 45,91 juta pelanggan pada tahun 2027.

Untuk kelompok pelanggan non-subsidi, jumlahnya diperkirakan berkembang hingga 56,98 juta pelanggan.

Berdasarkan data berjalan, realisasi dana kompensasi serta subsidi energi sepanjang Januari hingga April 2026 telah menyentuh angka Rp59,93 triliun.