Penyerapan tersebut berasal dari total pagu tahunan yang bernilai Rp245,58 triliun.

Secara spesifik, pembayaran kompensasi energi sudah terserap sebesar Rp29,74 triliun selama empat bulan pertama tahun 2026.

>>> Amartha Salurkan Pembiayaan UMKM Rp47 Triliun, 70 Persen ke Luar Jawa

Pada rentang waktu yang sama, kucuran dana subsidi energi tercatat sudah terealisasi senilai Rp30,19 triliun.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan belanja jaminan subsidi dan kompensasi secara menyeluruh hingga 30 April 2026 menembus Rp153,1 triliun atau melesat 223,1%.

Lonjakan terjadi akibat ketegangan politik di Timur Tengah yang mengerek harga minyak mentah dunia jenis Brent hingga US$111,28 per barel.

Purbaya menguraikan bahwa realisasi belanja subsidi per April 2026 memakan biaya Rp74,9 triliun, sedangkan untuk pembayaran kompensasi menghabiskan dana sebesar Rp78,2 triliun.

"Belanja subsidi kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat, ya kita bayar dengan sesuai dengan yang diminta oleh PLN dan Pertamina.

Sekarang sudah betul kan, Januari, Februari, Maret itu selalu kita bayar, subsidi harus semuanya penuh, tapi untuk kompensasinya kita bayar 70%, 70%, 70%," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (19/5/2026) malam.

Penerapan mekanisme pembayaran tersebut dinilai Purbaya dapat membuat rapor keuangan PT Pertamina (Persero) maupun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjadi lebih sehat ketimbang periode-periode sebelumnya.

Dampaknya, ketika Pertamina berniat menaikkan kuota impor minyak di tengah harga tinggi, BUMN tersebut tidak lagi mengajukan tambahan dana ke pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi volume subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga April 2026 menyentuh 4,7 juta kiloliter atau naik 8,2% secara tahunan (yoy).