Nasib buruk menimpa puluhan ribu siswa sekolah internasional di Korea Selatan. Status akademik mereka terancam hilang setelah tempat menempuh pendidikan tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi.

Persoalan institusi ilegal ini telah mengemuka sejak tahun 2024.

>>> Bukan Telur, Ini Menu Sarapan yang Memicu Kolesterol Tinggi

Pihak otoritas pendidikan di Korea Selatan memperkirakan terdapat sekitar 130 lembaga serupa yang berjalan secara nasional tanpa adanya persetujuan dari pemerintah.

Kondisi tersebut berdampak pada sekitar 26.000 orang siswa.

Salah satu contoh kasus terjadi pada sekolah internasional tidak terakreditasi di Gangnam-gu, Seoul, yang secara mendadak menghentikan operasionalnya.

Akibat penutupan sepihak itu, para siswa tidak dapat pindah ke lembaga pendidikan lain. Selain itu, status akademik mereka juga menjadi tidak diakui.

Berdasarkan regulasi yang berlaku di Korea Selatan, institusi-institusi tersebut sebenarnya diklasifikasikan sebagai akademi swasta. Pengelola umumnya belum mengantongi persetujuan dari Kementerian Pendidikan atau kantor pendidikan wilayah setempat.

Meskipun demikian, pengelola gencar memasarkan diri sebagai sekolah bergaya Amerika atau Inggris.

Mereka menawarkan program persiapan SAT, AP, hingga IB demi menarik minat keluarga asing dan warga lokal yang mengincar universitas di luar negeri.

Hingga tahun 2026, tercatat baru ada tujuh institusi pendidikan asing serta empat sekolah internasional di Jeju yang memegang status resmi.

Legalitas tersebut mengacu pada undang-undang pendidikan Korea Selatan.

Lembaga yang tersisa beroperasi dengan status hukum yang tidak jelas.

Mereka memungut biaya sekolah yang tinggi, ditambah beban biaya pendaftaran, pembangunan, hingga sumbangan yang berpotensi melanggar aturan akademi swasta.

Dampak Hukum dan Ijazah Tidak Diakui

Lulusan dari institusi tanpa izin ini tidak diakui secara hukum sebagai lulusan SMP maupun SMA di Korea Selatan.