Pemerintah Hormati Proses Hukum KPK dan Kejagung Terkait Korupsi Pejabat
Pemerintah secara resmi menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim serta tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
>>> FIFA Siapkan Hadiah Rp 15,5 Triliun untuk Piala Dunia 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah prihatin atas rentetan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dalam dua hari terakhir.
Sikap ini diambil untuk menegaskan komitmen terhadap integritas jajaran pemerintah, sesuai dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden tidak bosan-bosan mengingatkan kita semua untuk terus membenahi diri dan melawan praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/6/2026).
Terkait kekosongan posisi Wamen Imipas setelah penetapan Silmy Karim sebagai tersangka, pihak Istana memastikan akan segera mengambil langkah tindak lanjut.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
>>> PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Tito Sulistio terhadap Jusuf Hamka
Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk menjaga kelancaran operasional kelembagaan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Prasetyo Hadi.
Kasus di KPK dan Kejagung
KPK menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang melibatkan Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, dan Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 di lingkungan Badan Gizi Nasional.
>>> Pemerintah Revisi UU P2SK untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kasus tersebut menjerat Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya, yang merupakan mantan pimpinan BGN.
Update Terbaru
OPPO dan Vivo Siapkan Kamera Saku Penantang DJI Osmo Pocket
Jumat / 05-06-2026, 02:00 WIB
Harga Emas Digital 4 Juni 2026 Melonjak Drastis, Ini Rinciannya
Jumat / 05-06-2026, 02:00 WIB
Luis de la Fuente Lakukan Rotasi Besar di Laga Uji Coba Spanyol vs Irak
Jumat / 05-06-2026, 01:57 WIB
Wojciech Fibak Puji Keberhasilan Maja Chwalińska di Roland Garros 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:56 WIB
Harga Bitcoin Bangkit ke US$ 64.200 Usai Anjlok ke Level Terendah Empat Bulan
Jumat / 05-06-2026, 01:56 WIB
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Hartadinata Naik 4 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:56 WIB
Prancis Uji Coba Lawan Pantai Gading di Nantes Jelang Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:52 WIB
Spanyol vs Irak: Uji Strategi Formasi dalam Laga Persahabatan
Jumat / 05-06-2026, 01:52 WIB
Marc Bernal Berpeluang Debut Timnas Spanyol Lawan Irak
Jumat / 05-06-2026, 01:51 WIB
Zurich Entrepreneurship Program Cetak 35 Bisnis Pelajar dan Raup Omzet Rp339 Juta
Jumat / 05-06-2026, 01:48 WIB
Moody's Beri Peringkat Baa2 ke Danantara Investment Management dengan Outlook Negatif
Jumat / 05-06-2026, 01:46 WIB
Pranjs vs Pantai Gading: Uji Coba Terakhir Sebelum Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:44 WIB
Timnas Spanyol Hadapi Irak Tanpa Sejumlah Pemain Pilar
Jumat / 05-06-2026, 01:44 WIB
Tears on a Withered Flower Chapter 105: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Cara Baca
Jumat / 05-06-2026, 01:42 WIB






