KPK Tetapkan Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penetapan itu dilakukan pada Kamis (4/6/2026) setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan serentak di Jakarta, Bandung, dan Bali.
>>> Maja Chwalińska Tembus Final Roland Garros Berkat Sembilan Kemenangan Beruntun
Silmy Karim yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 menjadi satu dari delapan tersangka dari total 18 orang yang diamankan.
Penyidik menemukan indikasi nilai pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal mencapai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti yang diamankan berupa mata uang rupiah serta valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Penyidik juga memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi untuk mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan jejak transaksi keuangan.
>>> Kurs Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Tertekan Konflik Global
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses hukum tidak hanya fokus pada kejadian terbaru, tetapi juga melacak tindak pidana ke tahun-tahun sebelumnya.
"Penyidik akan tarik juga dari tahun berapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka," ujar Budi.
KPK masih terus mengembangkan perkara untuk melihat potensi pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban.
>>> Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Menyusul penetapan status hukum oleh KPK, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Silmy Karim dari posisinya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB







