KPK Tetapkan Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penetapan itu dilakukan pada Kamis (4/6/2026) setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan serentak di Jakarta, Bandung, dan Bali.
>>> Maja Chwalińska Tembus Final Roland Garros Berkat Sembilan Kemenangan Beruntun
Silmy Karim yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 menjadi satu dari delapan tersangka dari total 18 orang yang diamankan.
Penyidik menemukan indikasi nilai pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal mencapai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti yang diamankan berupa mata uang rupiah serta valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Penyidik juga memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi untuk mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan jejak transaksi keuangan.
>>> Kurs Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Tertekan Konflik Global
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses hukum tidak hanya fokus pada kejadian terbaru, tetapi juga melacak tindak pidana ke tahun-tahun sebelumnya.
"Penyidik akan tarik juga dari tahun berapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka," ujar Budi.
KPK masih terus mengembangkan perkara untuk melihat potensi pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban.
>>> Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Menyusul penetapan status hukum oleh KPK, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Silmy Karim dari posisinya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Update Terbaru
Zurich Entrepreneurship Program Cetak 35 Bisnis Pelajar dan Raup Omzet Rp339 Juta
Jumat / 05-06-2026, 01:48 WIB
Moody's Beri Peringkat Baa2 ke Danantara Investment Management dengan Outlook Negatif
Jumat / 05-06-2026, 01:46 WIB
Pranjs vs Pantai Gading: Uji Coba Terakhir Sebelum Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:44 WIB
Timnas Spanyol Hadapi Irak Tanpa Sejumlah Pemain Pilar
Jumat / 05-06-2026, 01:44 WIB
Tears on a Withered Flower Chapter 105: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Cara Baca
Jumat / 05-06-2026, 01:42 WIB
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Suap Izin Tinggal di Imigrasi Jakarta Barat
Jumat / 05-06-2026, 01:41 WIB
Timnas Spanyol Bidik Kemenangan Kontra Irak di Riazor
Jumat / 05-06-2026, 01:41 WIB
Timnas Iran Uji Coba Tertutup Lawan Mali di Turki
Jumat / 05-06-2026, 01:41 WIB
Prancis Jamu Pantai Gading dalam Uji Coba Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:40 WIB
Timnas Spanyol Uji Coba Lawan Irak di La Coruna Tanpa Yamal dan Williams
Jumat / 05-06-2026, 01:40 WIB
Timnas Iran Uji Coba Tertutup Lawan Mali di Turki
Jumat / 05-06-2026, 01:40 WIB
Timnas Prancis Uji Coba Lawan Pantai Gading di Nantes
Jumat / 05-06-2026, 01:40 WIB
Jonatan Christie ke Perempat Final Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Alwi Farhan
Jumat / 05-06-2026, 01:40 WIB
Spanyol Hadapi Irak Tanpa Lamine Yamal dan Nico Williams
Jumat / 05-06-2026, 01:37 WIB






