Penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang cukup. Proses hukum kini berlanjut untuk mendalami aliran dana yang tidak wajar.

Kronologi Penahanan Dadan Hindayana

Dadan diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni 2026. Ia ditahan tak lama setelah pulang dari ibadah haji di Arab Saudi bersama istri.

Penyidik Kejaksaan Agung langsung melakukan pemeriksaan intensif terkait tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dadan keluar dari gedung kejaksaan dengan rompi tahanan merah muda dan langsung dibawa ke rumah tahanan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program strategis nasional. Dugaan praktik jual-beli titik lokasi SPPG menjadi salah satu poin krusial dalam penyidikan.

>>> Komentar yang Sebaiknya Ditahan saat Bicara dengan Ibu Hamil

Pemerintah berharap proses hukum berjalan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Tata kelola bersih dan akuntabel menjadi prioritas bagi pimpinan baru BGN nantinya.