Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan anggaran subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp274,02 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

>>> Saham Chip Anjlok, Wall Street Tertekan di Awal Perdagangan

Rinciannya, subsidi listrik dialokasikan Rp108,43 triliun dan kompensasi Rp165,59 triliun.

Plt.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, usulan ini meningkat dibandingkan target APBN 2026 yang sebesar Rp245,58 triliun.

Pada APBN 2026, subsidi listrik dipatok Rp100,83 triliun dan kompensasi Rp144,75 triliun.

Penyebab Lonjakan Anggaran

Tri Winarno menyebutkan beberapa faktor yang mendorong kenaikan kebutuhan dana subsidi dan kompensasi.

Perubahan asumsi makro, keputusan tidak mengubah tarif subsidi, serta pertumbuhan volume penjualan listrik menjadi penyebab utama.

>>> 5 Aplikasi untuk Menghasilkan Uang dari Internet

Sementara itu, pos kompensasi membengkak karena tidak ada penyesuaian tarif listrik.

Kebijakan menahan tarif listrik telah berjalan sejak 2017, kecuali untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan golongan pemerintah yang disesuaikan pada 2022.

Hingga April 2026, realisasi serapan anggaran subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp59,93 triliun, terdiri dari subsidi Rp30,19 triliun dan kompensasi Rp29,74 triliun.

Data tahun 2020-2025 menunjukkan penjualan listrik ke pelanggan subsidi tumbuh rata-rata 6,54 persen per tahun, sedangkan non-subsidi naik 5,53 persen per tahun.

Jumlah pelanggan subsidi pada 2027 diproyeksikan mencapai 45,91 juta, atau 45 persen dari total 102,89 juta pelanggan listrik nasional.

>>> DPR Soroti Aturan Pendanaan Danantara Lewat APBN dalam PP Nomor 19 Tahun 2026

Volume penjualan listrik bersubsidi diperkirakan 83,66 terawatt hour, setara 24 persen dari target total penjualan listrik nasional 348,78 terawatt hour.