DPR Soroti Aturan Pendanaan Danantara Lewat APBN dalam PP Nomor 19 Tahun 2026
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti regulasi pendanaan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang menggunakan instrumen APBN.
Hal itu disampaikan Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6/2026), menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola dan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk holding investasi tersebut.
>>> PT Pyridam Farma Tbk Jaga Pertumbuhan Lewat Efisiensi dan Optimalisasi Penjualan
Menurut Misbakhun, beberapa tugas Danantara yang berkaitan dengan Public Service Obligation (PSO) mau tidak mau menggunakan instrumen APBN.
Ia mencontohkan beberapa bentuk PSO yang mendapat penugasan negara, seperti Bulog, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Pelni.
"PLN pun dalam hal penugasan soal listrik desa. Itu kan tugas pembebanan yang berasal dari pembiayaan APBN," ujar Misbakhun.
Politisi Fraksi Golkar itu menjelaskan, operasional Danantara yang menjalankan fungsi PSO akan masuk ke ranah non-komersial, sedangkan urusan komersial memiliki jalur tersendiri.
"Tugas yang berkaitan dengan Public Service Obligation, yang masuknya itu non-komersial. Jadi yang komersial itu tentunya melalui jalur komersial.
>>> Timnas Indonesia U19 Ungguli Timor Leste Lewat Gol Reno Salampessy
Yang non-komersial ini harus tetap ada tanggung jawab APBN," kata Misbakhun.
Isi Pasal 31A PP Nomor 19 Tahun 2026
Berdasarkan Pasal 31A PP Nomor 19 Tahun 2026, Danantara yang bertindak sebagai holding investasi berhak mendapatkan pendanaan dari APBN untuk mendukung pembangunan nasional.
Aturan itu menyebutkan, negara dapat melakukan penyertaan modal negara kepada holding investasi yang bersumber dari APBN, meliputi kekayaan negara.
Melalui aturan baru ini, Danantara diizinkan menerima suntikan dana segar milik negara, barang milik negara, piutang negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas, serta aset negara lainnya.
Selain itu, holding investasi juga dapat meminta dukungan kepada negara berupa penyertaan modal negara.
>>> Is Pusakata Ungkap Alasan Enggan Rilis Lagu Berbahasa Inggris
Adanya penyertaan modal negara tersebut membuat Danantara berstatus sebagai BUMN yang difungsikan sebagai alat fiskal pemerintah.
Update Terbaru
DC Konfirmasi Clayface di Creature Commandos dan Film Horor adalah Karakter yang Sama
Rabu / 22-07-2026, 04:28 WIB
OVA Minky Momo Terbaru Rilis Video, Visual, dan Cast
Rabu / 22-07-2026, 04:28 WIB
Netflix Rilis Serial Live-Action Baru GTO: Great Teacher Onizuka
Rabu / 22-07-2026, 04:28 WIB
VOYA Luncurkan Dua Varian Sirup Floral Baru di FHI 2026
Rabu / 22-07-2026, 04:24 WIB
FHI 2026 Resmi Dibuka, Dorong Investasi dan Perdagangan Industri Makanan-Hospitality
Rabu / 22-07-2026, 04:24 WIB
Cara Menonton Galaxy Unpacked Samsung: Lipat, Jam Tangan, dan Lainnya
Rabu / 22-07-2026, 04:24 WIB
Kindle Paperwhite Signature Edition Turun Harga ke Level Terendah
Rabu / 22-07-2026, 04:22 WIB
Polisi di Long Branch Ditikam di Kepala Saat Tangani KDRT
Rabu / 22-07-2026, 04:22 WIB
Video: Tersangka Bersenjata Tembaki Polisi LAPD Sebelum Ditembak
Rabu / 22-07-2026, 04:21 WIB
Tyrese Haliburton dan Jade Jones Resmi Menikah di Pengadilan
Rabu / 22-07-2026, 04:21 WIB
Mark Henry Dukung Tom Brady Vs Logan Paul di WWE
Rabu / 22-07-2026, 04:21 WIB
Jennifer Aniston Mundur dari Adaptasi TV 'Glad My Mom Died'
Rabu / 22-07-2026, 04:21 WIB
Enzo Fernandez Buka Suara Usai Final, FIFA Selidiki Insiden Pascalaga
Rabu / 22-07-2026, 04:21 WIB
Sourav Ganguly: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final
Rabu / 22-07-2026, 04:19 WIB







