Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan instrumen pendukung program gizi nasional.
>>> Penjelasan Ending Film Nobody Loves Kay (206) Hingga Kemungkinan Lanjut Musim Kedua
Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyimpangan dana anggaran tahun jamak.
Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah akibat markup harga dan pemenangan tender yang diatur.
Kronologi Dugaan Korupsi
Penyidikan mengungkap bahwa penyimpangan terjadi secara sistematis. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dinaikkan hingga 40 persen dari harga pasar.
Dalam proses lelang, digunakan perusahaan "boneka" untuk menciptakan persaingan semu.
Proyek yang menjadi fokus meliputi pengadaan alat masak industri senilai Rp1,2 triliun, armada distribusi Rp800 miliar, dan sistem TI monitoring gizi Rp500 miliar.
Kerugian negara sementara pada tiga sektor itu masing-masing Rp450 miliar, Rp200 miliar, dan Rp150 miliar.
Barang yang diterima banyak yang rusak, mangkrak, atau tidak sesuai spesifikasi. Meskipun pekerjaan di lapangan baru mencapai 60 persen, termin pembayaran tetap dicairkan 100 persen.
Peran Masing-Masing Tersangka
Dadan Hindayana diduga memberikan disposisi khusus untuk memenangkan konsorsium tertentu. Ia juga dituduh menerima gratifikasi dari pihak swasta sebagai imbal balik kemudahan administratif.
Lodewyk Pusung, selaku wakil kepala, diduga sengaja melonggarkan pengawasan teknis. Ia mengetahui spesifikasi barang tidak sesuai kontrak, namun tetap menandatangani berita acara serah terima.
Selain kedua pejabat BGN, Kejagung juga mengamankan direktur utama dua perusahaan pemenang tender sebagai pemberi suap dan pelaksana proyek yang tidak sesuai standar.
>>> Harga Emas Antam Hari ini 4 Juni 2026 Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,759 Juta per Gram
Update Terbaru
Mengapa Riset dan Jurnalisme Investigasi Perlu Berkolaborasi untuk Dampak Lebih Besar
Kamis / 23-07-2026, 18:42 WIB
Kepala BGN: Desakan Hentikan MBG Bukan Ranah Kami
Kamis / 23-07-2026, 18:42 WIB
Kemlu RI Buka Suara soal Pertemuan Prabowo dengan Direktur FBI
Kamis / 23-07-2026, 18:42 WIB
Pelatih Korea Soroti Evaluasi Usai Kalahkan Timnas Voli Putri Indonesia
Kamis / 23-07-2026, 18:36 WIB
Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar ke Bareskrim
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
2 Bulan Kekeringan, Ratusan Keluarga di Tangerang Krisis Air Bersih
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Fadli Zon: Revitalisasi Keraton Surakarta Dimulai Tahun Ini
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Zulhas: Prabowo Minta TNI/Polri Dukung Penuh Kopdes Merah Putih
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Samsung Rilis Galaxy Watch Ultra 2 dan Watch 9, Ini Spek dan Harganya
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Cyrus Margono Dipinjamkan ke Malut United Usai Persija Rekrut Nadeo dan Aqil Savik
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Viral Flexing Anak Pejabat, Ini Profil dr. Nevi Rizal dan Rincian Harta Rp1,4 Miliar di LHKPN
Kamis / 23-07-2026, 18:34 WIB
Trump Kesal Yordania Kebobolan Serangan Iran Tewaskan 3 Tentara AS
Kamis / 23-07-2026, 18:32 WIB
China Open 2026: Raymond/Joaquin Tersingkir di Babak 16 Besar
Kamis / 23-07-2026, 18:32 WIB
Ayah dan Anak di Bali Curi 12 Motor Demi Judi Online
Kamis / 23-07-2026, 18:32 WIB







