AS Hormati Batas Tarif Dagang dengan Uni Eropa dan Jepang
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan komitmen untuk tetap mematuhi batasan tarif yang disepakati dalam perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan Jepang.
Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (4/6/2026) di Paris, di tengah persiapan Washington menerapkan tarif tambahan terkait isu kerja paksa dan kelebihan kapasitas produksi.
>>> Telkom Luncurkan AIcosystem untuk Percepat Transformasi Digital Nasional
Acuan utama kebijakan tarif Washington dipastikan tetap merujuk pada kesepakatan yang telah ditandatangani bersama para mitra dagang.
Batas maksimal tarif impor untuk sebagian besar produk dari Uni Eropa dan Jepang sebelumnya telah ditetapkan sebesar 15 persen.
Pernyataan USTR
Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer menyampaikan kepastian tersebut di sela-sela pertemuan tingkat menteri OECD.
"Kami memahami bahwa kesepakatan tetaplah kesepakatan," kata Greer.
Pengumuman paket tarif baru sebelumnya telah dikeluarkan oleh kantor USTR pada Selasa lalu terhadap sejumlah ekonomi yang dinilai belum optimal menekan perdagangan barang hasil kerja paksa.
Ketentuan tersebut membebankan tarif sebesar 10 persen untuk Uni Eropa dan 12,5 persen bagi Jepang.
>>> Harga Emas Naik 4 Juni 2026 Dipicu Harapan Gencatan Senjata Timur Tengah
Selain kebijakan tersebut, penyelidikan berdasarkan Pasal 301 juga sedang berjalan untuk memeriksa kelebihan kapasitas manufaktur di beberapa negara.
Hasil dari investigasi ini berpotensi memicu pengenaan tarif tambahan oleh Washington terhadap komoditas impor.
Kendati demikian, penyesuaian tarif tertentu diklaim Greer sebenarnya telah diakomodasi dalam ketentuan perjanjian dagang dengan Uni Eropa.
Kewenangan hukum bagi Presiden Donald Trump untuk mengambil langkah perdagangan tambahan jika diperlukan juga telah tersedia melalui investigasi Pasal 301 tersebut.
Keputusan ini menjadi indikasi upaya Washington menyelaraskan komitmen internasional dengan agenda perlindungan industri domestik.
>>> Pemerintah Usul Subsidi dan Kompensasi Listrik Rp274 Triliun di RAPBN 2027
Kepastian sikap AS ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran sektor usaha terhadap risiko eskalasi perang dagang.
Update Terbaru
Jason Momoa Modifikasi Bentley Blower Jnr dengan Sentuhan Kustom Ekstrem
Jumat / 05-06-2026, 00:00 WIB
IHSG Anjlok ke Level Terendah dalam Enam Tahun Terakhir
Jumat / 05-06-2026, 00:00 WIB
Slovenia Ungguli Rekor Pertemuan Jelang Lawan Siprus di Ljubljana
Jumat / 05-06-2026, 00:00 WIB
Swedia Jamu Yunani di Laga Uji Coba Terakhir Jelang Piala Dunia 2026
Kamis / 04-06-2026, 23:56 WIB
Slovenia Jamu Siprus dalam Laga Persahabatan di Ljubljana
Kamis / 04-06-2026, 23:56 WIB
Janice Tjen dan Talia Gibson Melaju ke Perempat Final Birmingham Classic 2026
Kamis / 04-06-2026, 23:52 WIB
Pemko Payakumbuh Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Kamis / 04-06-2026, 23:52 WIB
IESPA Gelar Musyawarah Nasional 2026 untuk Perkuat Ekosistem Esports
Kamis / 04-06-2026, 23:51 WIB
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal
Kamis / 04-06-2026, 23:47 WIB
Slovenia Jamu Siprus di Stadion Stozice Jelang UEFA Nations League
Kamis / 04-06-2026, 23:46 WIB
Saham BBCA Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Sentuh Rp 5.400
Kamis / 04-06-2026, 23:42 WIB
Swedia Uji Coba Terakhir Lawan Yunani Sebelum Piala Dunia 2026
Kamis / 04-06-2026, 23:41 WIB
Mendag Budi Santoso Sahkan Regulasi Baru Perdagangan Digital
Kamis / 04-06-2026, 23:41 WIB
Rizky Ridho Resmi Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Oman
Kamis / 04-06-2026, 23:40 WIB






