Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti lemahnya tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai menjadi akar kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, sistem pengawasan yang tidak memadai membuka celah penyelewengan anggaran.

>>> Kreator God of War Asli Kecam Spin-off Laufey: 'Seperti Game Fantasi Generik'

Kritik terhadap Dasar Hukum dan Tata Kelola

Dalam perbincangan di Trinity Tower, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Agus mengungkapkan bahwa pembentukan BGN sejak awal tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Kondisi ini berdampak pada mekanisme kerja organisasi yang tidak berjalan optimal.

Ia juga mengkritisi penetapan target penerima manfaat yang dianggap kurang terukur. Menyasar seluruh anak sekolah sebagai penerima makan gratis merupakan tantangan besar yang sulit dilaksanakan dengan baik.

Selain soal finansial, Agus memperingatkan risiko teknis seperti potensi keracunan makanan. Hal ini bisa terjadi jika standar operasional prosedur tidak ditaati secara ketat.

Dampak Lemahnya Sistem Pengawasan

Kelemahan sistematis dalam pengawasan menyebabkan sejumlah masalah:

  • Penyimpangan anggaran dalam skala besar.
  • Pelaksanaan program di lapangan tidak terkontrol.
  • Pejabat lembaga rentan terjerat kasus hukum.
  • Ketidakpastian kualitas makanan yang didistribusikan.

Tanpa pengawasan ketat, anggaran besar yang dialokasikan mudah diselewengkan. Agus menilai wajar jika BGN terseret korupsi karena tata kelolanya yang berantakan.

Korupsi dan Modus Operandi

Kejaksaan Agung melalui Jampidsus mengungkap modus manipulasi dalam program MBG.

>>> DNET: Kehadiran Kopdes Merah Putih Tak Pengaruhi Operasional Indomaret

Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan praktik penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar kelayakan.

Yayasan yang terpilih sebagai mitra ternyata dimiliki atau terafiliasi dengan pejabat BGN. Para tersangka diduga mengintervensi proses verifikasi di portal mitra agar yayasan tersebut lolos seleksi.

Tiga mantan petinggi BGN telah ditetapkan sebagai tersangka:

  • Dadan Hindayana – mantan Ketua BGN, ditahan Kejaksaan Agung.
  • Sony Sonjaya – eks pejabat BGN, ditahan.
  • Lodewyk Pusung – eks pejabat BGN, ditahan.

Mereka diduga terlibat dalam pengadaan program MBG. Anggaran program ini tergolong fantastis, seluruhnya dari APBN.

Alokasi Anggaran Program MBG

  • Tahun 2025: Rp85,27 triliun.
  • Tahun 2026: Rp298 triliun.
  • Sumber dana: APBN.

Kenaikan anggaran yang mencapai ratusan triliun menuntut sistem transparansi yang kuat. Agus menekankan bahwa perbaikan tidak cukup dengan mengganti personel, melainkan harus menyentuh aspek fundamental sistem secara menyeluruh.

Jika struktur dan tata kelola tidak dibenahi secara permanen, risiko kesalahan serupa akan tetap tinggi.

>>> Sorotan Media Singapura: Rupiah Tembus 18.000 dan Terjun ke Rekor Terendah

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi BGN dan menyelamatkan uang rakyat.