Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya merilis hasil investigasi terkait kecelakaan beruntun di perlintasan sebidang Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Dalam rapat dengar pendapat 21 Mei, KNKT menegaskan bahwa taksi listrik Green SM (GSM) yang terlibat insiden pertama tidak memiliki cacat teknis atau kegagalan sistem.

>>> Satpol PP Mataram Tindak Hotel Promosi Vulgar di Medsos

Kecelakaan tersebut memakan korban jiwa setelah kereta antarkota Argo Bromo Anggrek menabrak kereta PLB 5568 yang berhenti di jalur sebelah.

Peristiwa ini dipicu oleh dua tabrakan dalam rentang waktu kurang dari empat menit.

Kronologi Dua Tabrakan

Insiden pertama terjadi ketika taksi GSM bernomor polisi B 2864 SBX terjebak di perlintasan dan dihantam Commuter Line KRL 5181.

Setelah itu, kereta PLB 5568 yang melaju di jalur lain memutuskan berhenti menunggu instruksi.

Sekitar pukul 20.50, kereta Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang PLB 5568.

KNKT menemukan bahwa sinyal di Stasiun Bekasi masih menunjukkan lampu hijau hingga pukul 20.50.43, meski kecelakaan pertama sudah terjadi pada 20.48.29.

Kondisi ini memungkinkan Argo Bromo Anggrek terus melaju dengan kecepatan tinggi. Padahal, kereta tersebut sudah meleset tiga menit lebih cepat dari jadwal kedatangan di Bekasi Timur.

Hasil Analisis Kotak Hitam Taksi

KNKT mengunduh data dari black box taksi GSM dan memastikan performa kendaraan normal satu jam sebelum tabrakan. Tidak ada kode kesalahan atau kegagalan operasional yang terdeteksi.

Taksi telah melalui uji kompatibilitas elektromagnetik sesuai standar EMC AIS-004 India yang diakui internasional. Saat mendekati rel, kendaraan melaju stabil di kecepatan 15 kilometer per jam.

Pengemudi sempat memindahkan transmisi dari Drive (D) ke Neutral (N) pada pukul 12.08. Hingga kini, alasan pasti tindakan itu masih didalami KNKT.