Satpol PP Mataram Tindak Hotel Promosi Vulgar di Medsos
Satpol PP Kota Mataram bersama Dinas Pariwisata langsung mendatangi sejumlah hotel melati setelah video promosi di media sosial TikTok dinilai melanggar etika.
Konten tersebut viral karena menawarkan kebebasan tanpa takut razia dan menuai kecaman dari masyarakat.
>>> DHL Express Luncurkan Heavy Weight Express, Garap Potensi Logistik Muatan Besar
Tanggapan Satpol PP
Kasatpol PP Mataram Irwan Rahadi menyatakan pihaknya melakukan sweeping berdasarkan laporan warga. Menurut dia, promosi semacam itu tidak etis dan berpotensi menimbulkan kekisruhan.
“Marketing seperti ini kami anggap tidak etik karena memancing kegaduhan di masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Irwan menjelaskan tindakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Trantibum. Ia menekankan bahwa persoalannya bukan pidana, melainkan pelanggaran terhadap norma dan etika hidup bermasyarakat.
Konten Viral
Dalam video yang beredar, seorang narator menawarkan kamar hotel dengan iming-iming kebebasan beraktivitas tanpa khawatir digerebek petugas.
“Di sini bebas mau gaya bebas apa saja, nggak perlu takut razia, privasi dan keamanan nomor satu,” demikian bunyi narasi dalam salah satu unggahan.
Hotel lain di Jalan Pejanggik bahkan membandingkan tarif kamar Rp170 ribu dengan risiko berhubungan seksual di tempat terbuka.
“Daripada di semak-semak nanti digrebek, mending di sini saja, nyaman damai sentosa,” tulis akun tersebut.
>>> Calvin Verdonk Dipastikan Perkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026
Peringatan Tegas
Irwan memperingatkan bahwa pihaknya siap menutup usaha jika praktik serupa terulang. “Kalau dia masih melakukan seperti itu, kita siap melakukan penutupan,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah tidak melarang promosi selama dilakukan secara beretika. “Jangan hanya mengejar popularitas atau ingin viral,” tambahnya.
Imbauan Dinas Pariwisata
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahya Samudra menegaskan pelaku usaha wajib menjaga norma saat berpromosi.
“Pemerintah tidak melarang media promosi, tetapi di area publik harus bisa memilah konten yang sesuai dengan norma kepatuhan,” katanya.
Dispar sudah meminta pengelola hotel menurunkan puluhan konten yang dinilai tidak pantas.
Klarifikasi Hotel
Perwakilan Solas Hotel Lombok, Dika, mengaku telah menarik semua konten promosi vulgar dari berbagai platform. “Tadi Pak Kadispar sudah menegur bahwa kata-katanya tidak bagus, takut menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Pihak hotel juga sudah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Pemkot Mataram dan berjanji tidak mengulangi.
Update Terbaru
Tuchel Tak Jamin Posisi Bellingham di Timnas Inggris
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Kisah Titik Balik Menjaga Kesehatan Lewat Intermittent Fasting
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Geosite Batu Baginde Belitung: Wisata Edukasi Geologi di Selatan Pulau
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Gangguan Massal Meta Lumpuhkan Facebook, Instagram, hingga Downdetector
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
9 Kebiasaan Sepele yang Tanpa Sadar Mengganggu Orang Lain
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
KKP Operasikan Laboratorium Uji Radioaktif Produk Perikanan di Jakarta
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
Mayang Luciana Beralih ke Mobil Listrik Imbas Kenaikan Harga BBM
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
Malaysia Jajaki Pasokan Minyak Mentah Baru dari Rusia dan Turki
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
Museum Tawarkan Ruang Refleksi untuk Lepas Penat dari Rutinitas
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Cristiano Ronaldo Hadapi Tantangan Rekor Usia di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Layanan Meta Tumbang Massal, Ribuan Pengguna Gagal Login
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Apple Luncurkan Fitur Keamanan Anak Terbaru di iOS 27
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Perempuan dan Makna Diri di Tengah Peran serta Tantangan Hidup
Jumat / 12-06-2026, 22:12 WIB
Aplikasi Meta Alami Gangguan Massal, Akun Pengguna Keluar Otomatis
Jumat / 12-06-2026, 22:12 WIB






