Satpol PP Kota Mataram bersama Dinas Pariwisata langsung mendatangi sejumlah hotel melati setelah video promosi di media sosial TikTok dinilai melanggar etika.

Konten tersebut viral karena menawarkan kebebasan tanpa takut razia dan menuai kecaman dari masyarakat.

>>> DHL Express Luncurkan Heavy Weight Express, Garap Potensi Logistik Muatan Besar

Tanggapan Satpol PP

Kasatpol PP Mataram Irwan Rahadi menyatakan pihaknya melakukan sweeping berdasarkan laporan warga. Menurut dia, promosi semacam itu tidak etis dan berpotensi menimbulkan kekisruhan.

“Marketing seperti ini kami anggap tidak etik karena memancing kegaduhan di masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Irwan menjelaskan tindakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Trantibum. Ia menekankan bahwa persoalannya bukan pidana, melainkan pelanggaran terhadap norma dan etika hidup bermasyarakat.

Konten Viral

Dalam video yang beredar, seorang narator menawarkan kamar hotel dengan iming-iming kebebasan beraktivitas tanpa khawatir digerebek petugas.

“Di sini bebas mau gaya bebas apa saja, nggak perlu takut razia, privasi dan keamanan nomor satu,” demikian bunyi narasi dalam salah satu unggahan.

Hotel lain di Jalan Pejanggik bahkan membandingkan tarif kamar Rp170 ribu dengan risiko berhubungan seksual di tempat terbuka.

“Daripada di semak-semak nanti digrebek, mending di sini saja, nyaman damai sentosa,” tulis akun tersebut.

>>> Calvin Verdonk Dipastikan Perkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026

Peringatan Tegas

Irwan memperingatkan bahwa pihaknya siap menutup usaha jika praktik serupa terulang. “Kalau dia masih melakukan seperti itu, kita siap melakukan penutupan,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah tidak melarang promosi selama dilakukan secara beretika. “Jangan hanya mengejar popularitas atau ingin viral,” tambahnya.

Imbauan Dinas Pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahya Samudra menegaskan pelaku usaha wajib menjaga norma saat berpromosi.

“Pemerintah tidak melarang media promosi, tetapi di area publik harus bisa memilah konten yang sesuai dengan norma kepatuhan,” katanya.

Dispar sudah meminta pengelola hotel menurunkan puluhan konten yang dinilai tidak pantas.

Klarifikasi Hotel

Perwakilan Solas Hotel Lombok, Dika, mengaku telah menarik semua konten promosi vulgar dari berbagai platform. “Tadi Pak Kadispar sudah menegur bahwa kata-katanya tidak bagus, takut menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

>>> Selisih Umur Kadek Arel dan Kania Andjani Berapa? Inilah Biodata Pemain Timnas Sepakbola yang Resmi Menikah

Pihak hotel juga sudah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Pemkot Mataram dan berjanji tidak mengulangi.