Satpol PP Mataram Tindak Hotel Promosi Vulgar di Medsos
Satpol PP Kota Mataram bersama Dinas Pariwisata langsung mendatangi sejumlah hotel melati setelah video promosi di media sosial TikTok dinilai melanggar etika.
Konten tersebut viral karena menawarkan kebebasan tanpa takut razia dan menuai kecaman dari masyarakat.
>>> DHL Express Luncurkan Heavy Weight Express, Garap Potensi Logistik Muatan Besar
Tanggapan Satpol PP
Kasatpol PP Mataram Irwan Rahadi menyatakan pihaknya melakukan sweeping berdasarkan laporan warga. Menurut dia, promosi semacam itu tidak etis dan berpotensi menimbulkan kekisruhan.
“Marketing seperti ini kami anggap tidak etik karena memancing kegaduhan di masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Irwan menjelaskan tindakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Trantibum. Ia menekankan bahwa persoalannya bukan pidana, melainkan pelanggaran terhadap norma dan etika hidup bermasyarakat.
Konten Viral
Dalam video yang beredar, seorang narator menawarkan kamar hotel dengan iming-iming kebebasan beraktivitas tanpa khawatir digerebek petugas.
“Di sini bebas mau gaya bebas apa saja, nggak perlu takut razia, privasi dan keamanan nomor satu,” demikian bunyi narasi dalam salah satu unggahan.
Hotel lain di Jalan Pejanggik bahkan membandingkan tarif kamar Rp170 ribu dengan risiko berhubungan seksual di tempat terbuka.
“Daripada di semak-semak nanti digrebek, mending di sini saja, nyaman damai sentosa,” tulis akun tersebut.
>>> Calvin Verdonk Dipastikan Perkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026
Peringatan Tegas
Irwan memperingatkan bahwa pihaknya siap menutup usaha jika praktik serupa terulang. “Kalau dia masih melakukan seperti itu, kita siap melakukan penutupan,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah tidak melarang promosi selama dilakukan secara beretika. “Jangan hanya mengejar popularitas atau ingin viral,” tambahnya.
Imbauan Dinas Pariwisata
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahya Samudra menegaskan pelaku usaha wajib menjaga norma saat berpromosi.
“Pemerintah tidak melarang media promosi, tetapi di area publik harus bisa memilah konten yang sesuai dengan norma kepatuhan,” katanya.
Dispar sudah meminta pengelola hotel menurunkan puluhan konten yang dinilai tidak pantas.
Klarifikasi Hotel
Perwakilan Solas Hotel Lombok, Dika, mengaku telah menarik semua konten promosi vulgar dari berbagai platform. “Tadi Pak Kadispar sudah menegur bahwa kata-katanya tidak bagus, takut menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Pihak hotel juga sudah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Pemkot Mataram dan berjanji tidak mengulangi.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Usia dan Cara Memilih Sabun Cuci Muka Acnes yang Tepat
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Stop Facial Bulanan, Dokter Rekomendasikan 4 Serum untuk Kecilkan Pori-pori
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Benar: Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka?
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Video Baru Mungkin Jadi Rekam Terakhir Nolan Wells Sebelum Hilang
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB







