Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyayangkan strategi pemasaran sejumlah akomodasi hotel melati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang menggunakan kata-kata vulgar.

Promosi tersebut dinilai telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi merusak reputasi Mataram sebagai destinasi wisata yang ramah bagi semua kalangan.

>>> BNI Sekuritas Sarankan Buy on Weakness Saham BUMI, Target Rp 135-Rp 139

Ketua AHM Mataram, Made Adiyasa, menegaskan bahwa materi promosi yang viral di media sosial tersebut sudah berada di luar koridor kepatutan bisnis perhotelan.

Menurutnya, narasi yang diangkat secara terang-terangan mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan.

"Sebagai organisasi yang menaungi perkumpulan hotel, ya sayang banget cara promosinya. Menurut kita sudah kebablasan.

Kenapa tidak promosi yang lebih santun, lebih bijaklah," kata Made Adiyasa pada Minggu (7/6/2026).

Made Adiyasa memastikan bahwa pengelola penginapan yang meluncurkan promosi vulgar tersebut bukan bagian dari AHM. "Bukan anggota AHM," tegasnya.

Kekhawatiran Dampak Negatif Promosi

Pihak AHM mengkhawatirkan konsekuensi jangka panjang dari taktik pemasaran negatif ini.

>>> Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di FIFA Matchday, Target Sapu Bersih

Terlebih, saat ini sudah memasuki pertengahan tahun yang menjadi momen krusial bagi industri pariwisata untuk menyambut musim liburan.

Opini buruk dari konten tersebut dikhawatirkan membuat pelancong domestik enggan berkunjung ke Mataram. "Tidak semua orang tujuannya masuk ke hotel itu disamaratakan.

Jadi itu yang kami khawatirkan, ini adalah promosi negatif untuk kota kita," kata Made Adiyasa.

Kejadian ini bermula ketika puluhan video pemasaran dari beberapa hotel melati di Kota Mataram mendadak viral di TikTok.

Sejumlah hotel menawarkan kamar dengan jaminan keamanan dari razia serta menggunakan pilihan kata yang menjurus pada aktivitas seksual bebas.

Bahkan, salah satu hotel melati di Jalan Pejanggik menggunakan narasi perbandingan aktivitas seksual di ruang terbuka dengan kenyamanan menginap di kamar bertarif Rp 170 ribu tanpa perlu takut digerebek petugas.

>>> Danantara Indonesia Bantah Tudingan Tutup Kondisi Keuangan Lembaga

Menanggapi fenomena tersebut, AHM mengimbau para pelaku usaha perhotelan untuk selalu mengedepankan etika pariwisata demi menjaga iklim bisnis yang sehat dan aman di Kota Mataram.