Sopir Truk Tabrak Lari Dua Bersaudara di Ngawi Ditangkap, Motifnya Mengejutkan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan dua kakak beradik. Pelaku, seorang sopir truk, ditangkap setelah melarikan diri ke Tulungagung.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Ngawi-Mantingan, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
>>> S&P Global Ratings Beri Peringkat BBB untuk Danantara Investment, Prospek Stabil
Lokasi tepatnya di KM 06-07 yang dikenal padat.
Kronologi Kecelakaan
Korban adalah Muhammad Hasyim Murdhiilah (16) dan adiknya Achmad Lubbul Aqil (10), warga Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Mereka berboncengan motor Honda Beat bernopol AE 5483 JT.
Motor korban terlibat benturan keras dengan sebuah truk. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Penangkapan Pelaku
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi truk Mitsubishi Fuso bernopol AG 9672 UR sebagai kendaraan yang kabur.
Pelacakan melalui Samsat mengarah ke pemilik truk di Kabupaten Tulungagung. Berkoordinasi dengan Polres Tulungagung dan bantuan warga, polisi menangkap pelaku pada Sabtu (30/5/2026) di rumahnya.
>>> Komisi XI DPR Sepakati RUU P2SK 2026, Siap Dibawa ke Paripurna
Pelaku berinisial S (53) diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita truk Mitsubishi Fuso sebagai barang bukti.
Ancaman Hukuman
AKP Yuliana menegaskan penindakan tegas untuk memberikan efek jera.
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22/2009 tentang kelalaian menyebabkan kematian, dan subsider Pasal 312 tentang tabrak lari.
Pelaku terancam hukuman penjara berat. Saat ini S telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Polisi
Polres Ngawi mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan di jalur rawan. Pengemudi yang terlibat kecelakaan wajib berhenti dan memberikan pertolongan.
>>> Riset Paramadina-INDEF: Sektor Ojol Serap 2,91 Juta Tenaga Kerja
Melarikan diri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghilangkan kesempatan korban mendapat pertolongan medis. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pengemudi.
Update Terbaru
Microsoft Tunda Peluncuran Game Fable hingga Februari 2027
Kamis / 04-06-2026, 07:06 WIB
Hasil Luksemburg Vs Italia: Skor 0-1, Eksperimen Terbaru Azzurri Menang Tipis di Kualifikasi 2026
Kamis / 04-06-2026, 07:06 WIB
Usai Operasi, Mario Aji Ikut Rayakan Arsenal Juara Liga Inggris 2026
Kamis / 04-06-2026, 07:06 WIB
Ekspansi Baru The Witcher 3 Songs of the Past Rilis Tahun 2027
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
Kode Redeem FF 2 Juni 2026: Incubator Voucher Gratis Tersedia
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
Daftar Kode Redeem Anime Vanguards Juni 2026 Terbaru
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
Daftar Kode Redeem Duck Survival Juni 2026 Terbaru dan Cara Klaim
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
Kode Redeem Anime Story 2 Juni 2026, Klaim Hadiah Gratis
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
Anggaran 007 First Light 2026 Tembus Rp3,2 Triliun, Lampaui Biaya Film Casino Royale
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
MSI 2026 Resmi Digelar di Daejeon, Korea Selatan: Jadwal dan Format Terbaru
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan: Dinkes Sleman Awasi Proses Hukum
Kamis / 04-06-2026, 07:01 WIB
Lari Pagi vs Sore: Mana Lebih Efektif? Hasil Riset 2026
Kamis / 04-06-2026, 07:00 WIB
Klaim Kode Redeem Build a Ring Juni 2026 untuk Dapatkan Seed Gratis
Kamis / 04-06-2026, 06:56 WIB
6 Tantangan Tebak Gambar Seru untuk Menguji Ketelitian Anda
Kamis / 04-06-2026, 06:56 WIB






