Sopir Truk Tabrak Lari Dua Bersaudara di Ngawi Ditangkap, Motifnya Mengejutkan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan dua kakak beradik. Pelaku, seorang sopir truk, ditangkap setelah melarikan diri ke Tulungagung.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Ngawi-Mantingan, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
>>> S&P Global Ratings Beri Peringkat BBB untuk Danantara Investment, Prospek Stabil
Lokasi tepatnya di KM 06-07 yang dikenal padat.
Kronologi Kecelakaan
Korban adalah Muhammad Hasyim Murdhiilah (16) dan adiknya Achmad Lubbul Aqil (10), warga Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Mereka berboncengan motor Honda Beat bernopol AE 5483 JT.
Motor korban terlibat benturan keras dengan sebuah truk. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Penangkapan Pelaku
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi truk Mitsubishi Fuso bernopol AG 9672 UR sebagai kendaraan yang kabur.
Pelacakan melalui Samsat mengarah ke pemilik truk di Kabupaten Tulungagung. Berkoordinasi dengan Polres Tulungagung dan bantuan warga, polisi menangkap pelaku pada Sabtu (30/5/2026) di rumahnya.
>>> Komisi XI DPR Sepakati RUU P2SK 2026, Siap Dibawa ke Paripurna
Pelaku berinisial S (53) diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita truk Mitsubishi Fuso sebagai barang bukti.
Ancaman Hukuman
AKP Yuliana menegaskan penindakan tegas untuk memberikan efek jera.
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22/2009 tentang kelalaian menyebabkan kematian, dan subsider Pasal 312 tentang tabrak lari.
Pelaku terancam hukuman penjara berat. Saat ini S telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Polisi
Polres Ngawi mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan di jalur rawan. Pengemudi yang terlibat kecelakaan wajib berhenti dan memberikan pertolongan.
>>> Riset Paramadina-INDEF: Sektor Ojol Serap 2,91 Juta Tenaga Kerja
Melarikan diri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghilangkan kesempatan korban mendapat pertolongan medis. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pengemudi.
Update Terbaru
Iran Serang Dua Pangkalan AS di Kuwait dengan Drone
Minggu / 19-07-2026, 15:40 WIB
Telapak Kaki Anjing Bisa Ungkap Masalah Kesehatan, Ini Cara Membacanya
Minggu / 19-07-2026, 15:40 WIB
Sirene Meraung di Kuwait Saat Militer Cegat Serangan Drone Iran
Minggu / 19-07-2026, 15:40 WIB
Penyekapan ala Taufik Hidayat di Cikarang, Pelaku Utama Ditangkap
Minggu / 19-07-2026, 15:35 WIB
5 Fakta Menarik Jelang Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina
Minggu / 19-07-2026, 15:35 WIB
Viral Dugaan Scam Sosialisasi TOEFL saat MPLS SMA di DIY
Minggu / 19-07-2026, 15:35 WIB
TMMIN Perluas Program Vokasi ke Lombok, Beri Mesin Mobil untuk SMK
Minggu / 19-07-2026, 15:35 WIB
Roket Swasta Pertama India Vikram-1 Sukses Mengorbit
Minggu / 19-07-2026, 15:35 WIB
Momen Spanyol Gilas Argentina 6-1 Jelang Final Piala Dunia
Minggu / 19-07-2026, 15:35 WIB
16 Pemenang Nobel Peringatkan Dampak Radikal AI pada Ekonomi
Minggu / 19-07-2026, 15:35 WIB
Femas Diduga Kabur dari Rombongan Trip Korsel, Pihak Travel Buka Suara
Minggu / 19-07-2026, 15:32 WIB
Ragnarok: The New World Resmi Dirilis, Banyak Hadiah Gratis Menanti
Minggu / 19-07-2026, 15:32 WIB
Scora Tone Up Cream Kuning vs Pink: Pilih Sesuai Warna Kulit
Minggu / 19-07-2026, 15:32 WIB
5 Game Open World Offline dan Gratis di Android untuk Petualangan Tanpa Batas
Minggu / 19-07-2026, 15:07 WIB







