Femas Diduga Kabur dari Rombongan Trip Korsel, Pihak Travel Buka Suara
Seorang peserta tur asal Madiun, Femas (22) diduga kabur dari rombongan saat mengikuti perjalanan ke Korea Selatan.
Insiden ini viral di media sosial setelah diunggah akun Threads @sarjanabackpacker pada Kamis (16/7).
>>> Scora Tone Up Cream Kuning vs Pink: Pilih Sesuai Warna Kulit
Pihak travel mengaku telah menanggung denda hingga Rp125 juta akibat kejadian tersebut.
"Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya ikut menjadi korban. Kami travel dikenakan denda Rp125 juta," demikian kutipan dari unggahan akun tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat Femas mengaku ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong dan meninggalkan hotel.
Setelah itu, yang bersangkutan tidak pernah kembali ke hotel dan tidak bisa dihubungi.
Menurut keterangan akun yang diduga sebagai panitia travel, Femas diduga telah merencanakan kepergiannya.
Tour leader telah mencari Femas ke sejumlah titik, melapor ke pihak berwenang di Korea, namun hasilnya nihil.
Sepulang tur, pihak travel mendatangi rumah Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun, Jawa Timur.
>>> 5 Game Open World Offline dan Gratis di Android untuk Petualangan Tanpa Batas
Di sana, mereka bertemu dengan ibu Femas yang awalnya mengaku tidak tahu menahu.
Namun, pihak travel menemukan kejanggalan, seperti riwayat percakapan WhatsApp yang dihapus dan adanya aplikasi Papago di ponsel ibu Femas.
"Semakin banyak kejanggalan yang kami temukan. Keterangan yang disampaikan mulai berubah," tulis akun @sarjanabackpacker.
Penjelasan Denda
Dalam utasnya, @sarjanabackpacker meluruskan bahwa denda Rp125 juta bukan diberikan kepada pemerintah Korea Selatan, melainkan kepada operator visa.
Denda tersebut merupakan bagian dari perjanjian jika ada anggota tur yang tidak kembali bersama rombongan.
"Ada klausul penalti kepada kami sebagai travel agent. Operator visa juga menanggung risiko.
Jika terlalu banyak kasus seperti ini, mereka bisa kehilangan kepercayaan," katanya.
>>> AS Bentuk Gugus Tugas AI dan Keamanan Siber, Libatkan Perusahaan Teknologi
Pihak travel menilai kasus ini bisa mencemarkan citra agen travel dan merugikan nama baik wisatawan Indonesia di mata negara lain.
Update Terbaru
Boston Symphony Orchestra Catat Surplus Rp 27,5 Juta, Bantah Klaim Endowment Terkuras
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
Princess Charlene Pimpin Gala Palang Merah Monako dengan Gaun Emas Berkilau
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
The New York Times Rilis Strands Puzzle 868 Bertema Big Talk
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
China Larang AI Pacar demi Tingkatkan Angka Kelahiran
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Apple Perbarui Aplikasi Android dengan Widget Layar Utama dan Berbagi ke WhatsApp
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Trump Minta FIFA Larang Atlet Transgender Sebelum Piala Dunia 2031
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Trump Minta FIFA Larang Atlet Transgender Sebelum Piala Dunia 2031
Senin / 20-07-2026, 00:50 WIB
Demokrat Sulit Manfaatkan Ketidakpuasan terhadap Trump untuk Pemilu 2026
Senin / 20-07-2026, 00:50 WIB
George Russell Hadapi Masalah Kecepatan Lurus di Kualifikasi Spa
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Link Live Streaming Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Jetlag Terasa Lebih Parah Kalau Terbang ke Arah Timur, Ini Alasannya
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Sehari Pulang Kampung, Veda Ega Langsung Tancap Gas di Mandalika
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Farhan Halim dan Hendra Kurniawan Raih Penghargaan Individu di SEA V Cup 2026 Leg 1
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Wanita Michigan Klaim Hadiah Powerball Rp16 Miliar Beberapa Jam Sebelum Kedaluwarsa
Senin / 20-07-2026, 00:47 WIB







