Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) akhirnya buka suara setelah viral kasus warga negara Indonesia (WNI) berinisial FY yang diduga kabur dari rombongan saat mengikuti tur wisata di Korea Selatan.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan pihaknya mencermati pemberitaan mengenai oknum WNI FY yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korsel.

>>> Google Search AI Mode Kini Dukung Aplikasi Pihak Ketiga

FY diduga meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat.

"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/7).

Ia menambahkan bahwa kepatuhan setiap WNI menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah Indonesia bersama KBRI Seoul terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas antara Indonesia dan Korea Selatan, termasuk melalui penyederhanaan akses perjalanan.

Kemlu dan KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korsel dan mengimbau seluruh WNI agar menaati ketentuan yang berlaku.

"Sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," ujar Heni.

Kasus ini mencuat setelah akun @sarjanabackpacker mengunggahnya di Threads dan kemudian dijadikan story di Instagram.

>>> Lava Virat V1 5G dan Virat V1 Resmi Meluncur 24 Juli, Ini Spesifikasinya

"Peserta tour kami kabur. Femas asal Madiun," demikian tulisan akun tersebut yang telah di-screen capture.

Selama tur, FY tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Semua berjalan lancar hingga suatu malam ia menyatakan ingin jalan-jalan ke Myeongdong dan sejak itu menghilang tanpa jejak.

"Beliau berkata ingin melihat-lihat sepatu di Myeongdong. Lalu menghilang.

Tidak pernah kembali ke hotel. Tidak pernah menjawab telepon," kata akun tersebut.

Pihak travel telah berkoordinasi dengan otoritas di Korsel, namun FY belum ditemukan. Mereka juga mendatangi keluarganya di Madiun, Jawa Timur, namun tidak membuahkan hasil.

Pemilik akun @sarjanabackpacker mengatakan insiden ini membuat nama travel rusak dan mereka didenda hingga Rp125 juta.

>>> Peneliti Kembangkan Metode Ubah Sampah Plastik Jadi Hidrogen Tanpa Pemilahan

"Kami bukan marah karena kehilangan satu peserta. Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya menjadi korban," tulisnya.