Ibu Pemuda Madiun Diduga Kabur Saat Tur ke Korsel Ditagih Rp50 Juta
Seorang ibu di Madiun, Jawa Timur, berinisial M (56) mengaku ditagih ganti rugi Rp50 juta oleh biro perjalanan.
Tagihan itu muncul setelah anaknya, Femas, diduga kabur dari rombongan saat mengikuti tur ke Korea Selatan.
>>> Yakob Sayuri Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
M mengatakan petugas biro perjalanan mendatanginya ke rumah. Ia mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah.
Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," ujar M, Sabtu (18/7).
Selain petugas biro, M juga didatangi seseorang yang mengaku pegawai Imigrasi Madiun. Orang tersebut memintanya tidak menuruti permintaan pihak travel.
"Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel.
Karena saya tidak bersalah," ungkap M.
M merupakan orang tua tunggal sejak 2018. Ia bekerja serabutan di pabrik porang musiman yang saat ini tidak beroperasi.
>>> Netanyahu Disoraki dan Diusir dari Parlemen Israel: Memalukan, Pergi!
"Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu.
Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup," ungkap M.
Tanggapan Kemlu RI
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya mencermati pemberitaan oknum WNI FY yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korsel.
FY diduga meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat.
"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni, Jumat (17/7).
Heni menambahkan bahwa pemerintah Indonesia bersama KBRI Seoul terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan.
Ia juga mengimbau seluruh WNI agar menaati ketentuan yang berlaku.
>>> Menpan RB Rini Widyantini Tulis Surat untuk Seluruh ASN, Ini Pesannya
"Sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," ujar Heni.
Update Terbaru
Kehilangan OnePlus: Tekanan Inovasi di Pasar Ponsel AS Mereda
Sabtu / 18-07-2026, 22:25 WIB
TANSTAAFL: Tidak Ada Makan Siang Gratis, Tapi Ada Uang Gratis
Sabtu / 18-07-2026, 22:25 WIB
Watanabe dan Yamaguchi Lolos ke Final Jepang Terbuka 2026
Sabtu / 18-07-2026, 22:24 WIB
Pelatih Spanyol Ungkap Momen Ajaib Messi yang Cetak 4 Gol dalam 15 Menit
Sabtu / 18-07-2026, 22:24 WIB
AS dan Iran Saling Serang Target Infrastruktur di Selat Hormuz
Sabtu / 18-07-2026, 22:24 WIB
Diskon Jutaan, Bersiap Beli Alat Elektronik di Transmart Full Day Sale
Sabtu / 18-07-2026, 22:24 WIB
5 Tren Infrastruktur dan Tata Kelola AI 2026 yang Perlu Dipahami
Sabtu / 18-07-2026, 22:22 WIB
Apple dan Google Didesak Hapus Aplikasi Nudify, Diduga Raup Untung dari Deepfake
Sabtu / 18-07-2026, 22:22 WIB
Larry David Hina RFK Jr. dalam Acara HBO Baru
Sabtu / 18-07-2026, 22:21 WIB
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
Sabtu / 18-07-2026, 22:21 WIB
Bandar Narkoba di Riau Serang Polisi dengan Pisau, Ditembak
Sabtu / 18-07-2026, 22:21 WIB
Transmart Full Day Sale Besok, Diskon 50%+20% Seharian
Sabtu / 18-07-2026, 22:21 WIB
Bupati Blora Ajak Sekjen ESDM Makan Lontong Opor, Promosi UMKM Lewat Diplomasi Kuliner
Sabtu / 18-07-2026, 22:21 WIB
Rekor Gila Indonesia Saat Lolos ke Final SEA V Cup 2026
Sabtu / 18-07-2026, 22:21 WIB







