Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disoraki anggota parlemen oposisi saat menghadiri sidang parlemen Israel (Knesset) pada Selasa (15/7).

Sidang Knesset tersebut membahas serangkaian rancangan undang-undang kontroversial yang diusulkan koalisi pemerintah.

>>> Menpan RB Rini Widyantini Tulis Surat untuk Seluruh ASN, Ini Pesannya

"Memalukan! Pergi!

Keluar!" teriak puluhan anggota parlemen oposisi seperti diberitakan CNN pada Jumat (17/7).

Gelombang ejekan tersebut membuat suasana menjadi begitu ricuh hingga Netanyahu meninggalkan ruang sidang dan tidak mengikuti pemungutan suara.

Namun, rancangan undang-undang yang diusulkan koalisi pemerintah tetap disahkan. Ketidakhadiran Netanyahu tidak menghentikan dorongan legislasi yang dikebut koalisinya pekan ini.

Pengesahan itu dilakukan hanya beberapa hari sebelum Knesset dibubarkan pada Jumat (17/7) menjelang pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026.

Strategi Politik Netanyahu

Menurut para analis, sejumlah RUU kontroversial yang diselesaikan dengan cepat tersebut bertujuan memenuhi tuntutan sekutu Netanyahu dari kalangan Yahudi ultra-Ortodoks (Haredi) dan kelompok sayap kanan.

Analis politik Nadav Eyal menilai langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Netanyahu untuk mempertahankan dukungan politik menjelang pemilu.

"Netanyahu sedang berjuang demi kelangsungan hidup politiknya, dan partai-partai Haredi sangat penting untuk itu," tulis Nadav Eyal.

Menurutnya, Netanyahu ingin menunjukkan kepada mitra Haredinya bahwa hanya dirinya yang mampu memenuhi kepentingan mereka.

Salah satu aturan yang paling menuai sorotan adalah menetapkan studi Taurat sebagai nilai dasar negara melalui Basic Law.

Para pengkritik menilai aturan itu dapat menjadi landasan hukum untuk mempertahankan pengecualian wajib militer bagi warga Yahudi ultra-Ortodoks apabila kembali diuji di Mahkamah Agung.

Selain itu, parlemen juga mengesahkan undang-undang yang memberikan kekebalan sementara bagi puluhan ribu warga Yahudi ultra-Ortodoks yang menghindari wajib militer hingga akhir Januari 2027.