Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Kasihan Amat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka terhadap tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
>>> 7 Kepribadian Orang yang Hobi Stalking Menurut Psikologi
Ketiga sosok yang kini berurusan dengan hukum tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat dimintai keterangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/6/2026), Purbaya mengaku baru mendengar kabar tersebut dari awak media.
Menkeu tampak terkejut sekaligus prihatin mendengar informasi mengenai penahanan mantan pejabat BGN itu.
"Oh sudah ya? Kasihan amat ya.
Barusan ya?" ujar Purbaya merespons pertanyaan wartawan mengenai perkembangan kasus korupsi di lembaga yang baru dibentuk tersebut.
Pemerintah Hormati Proses Hukum
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat sepenuhnya menghormati prosedur hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Ia memastikan kementeriannya tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya penyelidikan.
Mengenai nasib kepemimpinan di Badan Gizi Nasional pasca penetapan tersangka ini, Purbaya menjelaskan bahwa evaluasi jabatan merupakan hak prerogatif pimpinan tertinggi negara.
Segala keputusan terkait posisi pimpinan sepenuhnya berada di tangan Presiden.
"Terkait evaluasi kinerja pimpinan BGN, itu keputusan Bapak Presiden. Yang jelas, kita enggak ikut campur dalam proses hukumnya," tutur Purbaya dengan tegas di depan para jurnalis.
Purbaya kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara mandiri dan profesional tanpa adanya tekanan dari pihak eksekutif.
Update Terbaru
Peta Backrooms Buatan Warga Jadi Panduan Ruang Liminal di Korea
Rabu / 03-06-2026, 23:21 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Kaget Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi
Rabu / 03-06-2026, 23:20 WIB
Ji Chang-wook Didenda Miliaran Won, Agensi Beri Klarifikasi Soal Pajak
Rabu / 03-06-2026, 23:20 WIB
Lada Niva Legend 2026: Airbag Pertama dan Body Anti Karat
Rabu / 03-06-2026, 23:16 WIB
RUU P2SK: Rekomendasi DPR ke BI-OJK-LPS Bersifat Mengikat pada 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:15 WIB
Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Laporan Juga dari Kita
Rabu / 03-06-2026, 23:15 WIB
Bintang How I Met Your Mother Tikam Pacar, Divonis 32 Tahun Penjara
Rabu / 03-06-2026, 23:11 WIB
Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Picu Efek Mengejutkan 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:10 WIB
Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Tembus Rp 6,72 Triliun, Terbukti Aman Cair Cepat
Rabu / 03-06-2026, 23:10 WIB
Biji Kopi Lokal Murah Ini Hadirkan Cita Rasa Cafe Premium di Rumah
Rabu / 03-06-2026, 23:06 WIB
GOTO Buka Suara soal Saham Dibekukan MSCI dan FTSE Russell 2026, Ini Faktanya
Rabu / 03-06-2026, 23:05 WIB
5 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar dan Baterai Awet
Rabu / 03-06-2026, 23:05 WIB
Kenali Jenis Cat Kuku Beserta Perbedaannya Agar Tidak Merusak Struktur Alami
Rabu / 03-06-2026, 23:00 WIB
Menteri UMKM Ungkap Alasan PT dan CV Tak Lagi Dapat PPh Final 0,5% Mulai 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:00 WIB






