Pemerintah Indonesia telah menyalurkan anggaran Rp23,6 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026.

Dana tersebut diterima oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan hingga awal Juni ini.

>>> Simpanan Rupiah di Bank Merosot, Kurs Terancam Melemah Dalam di 2026

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pembayaran berjalan cepat hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Penyaluran mencakup pegawai pusat, pensiunan, dan sebagian aparatur daerah.

Realisasi di Pemerintah Pusat

Untuk aparatur pusat, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp13,9 triliun. Dana ini diberikan kepada sekitar 2.353.392 pegawai di berbagai instansi.

Rincian penerima gaji ke-13 di pusat meliputi: PNS 902.265 orang (Rp7,56 triliun), PPPK 387.311 orang (Rp1,2 triliun), Polri 477.433 personel (Rp1,9 triliun), TNI 574.824 prajurit (Rp3,08 triliun), dan PPNPN 11.559 orang (Rp132,8 miliar).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan pembayaran di pusat hampir selesai. Sebanyak 8.838 satuan kerja atau 99,3 persen telah merampungkan pembayaran.

Penyaluran untuk Pensiunan

Pemerintah juga menyalurkan dana kepada pensiunan sebesar Rp9,73 triliun. Angka ini setara 79,27 persen dari total target penerima manfaat.

>>> Jack Ma: 99,9% Orang Sulit Sukses karena Takut Bertindak

Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Taspen menyalurkan Rp8,31 triliun untuk 2.600.927 pensiunan (76,79 persen).

Asabri mencairkan Rp1,42 triliun kepada 496.750 penerima (97,61 persen).

Deni menambahkan progres penyaluran melalui kedua lembaga menunjukkan tren positif. Koordinasi terus dilakukan untuk mengatasi kendala teknis.

Pembayaran di Daerah Masih Awal

Realisasi di pemerintah daerah baru mencapai Rp414,6 miliar. Dana tersebut diterima 72.854 pegawai di lima daerah dari total 546 pemerintah daerah.

>>> IHSG Ambruk 4,11% di 2026, Purbaya Sebut Rumor Negatif Jadi Pemicu

Secara keseluruhan, pemerintah telah mendistribusikan sekitar Rp24 triliun kepada lebih dari 5,5 juta penerima. Program gaji ke-13 ini diharapkan meningkatkan daya beli ASN dan pensiunan.