Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG 2026
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
>>> Rupiah Melemah, Bisnis Trade Finance Perbankan 2026 Terbukti Tetap Tangguh
Ketiga tersangka adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
Penetapan ini diumumkan pada Rabu (3/6/2026).
Penahanan Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penyidik telah mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah. Para tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam pengelolaan MBG.
Kejagung menahan ketiga tersangka selama 20 hari ke depan.
Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Lodewyk Pusung di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Penggeledahan Kantor BGN
Sebelum penetapan tersangka, tim penyidik menggeledah kantor pusat BGN di Jakarta sejak pukul 02.00 WIB. Tiga hingga empat kendaraan Kejaksaan terlihat memasuki area kantor.
>>> AS Ancam Tarif Impor 10 Persen ke RI, Isu Kerja Paksa Jadi Sorotan
Selama penggeledahan, akses karyawan dibatasi hanya di area lobi. Petugas keamanan menyebut pembatasan itu untuk menjaga kelancaran pencarian bukti.
Penggeledahan bertujuan mencari dokumen dan bukti tambahan terkait dugaan korupsi MBG. Langkah ini merupakan kelanjutan pemantauan panjang terhadap pengelolaan anggaran BGN.
Pergantian Kepemimpinan BGN
Sebelum kasus ini mencuat, posisi Dadan Hindayana telah digantikan. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S.
Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Pergantian dilakukan di tengah audit internal BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi evaluasi kinerja BGN terus berjalan untuk memastikan program MBG tepat sasaran.
>>> Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Kejagung berkomitmen mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut dana publik untuk pemenuhan nutrisi nasional.
Update Terbaru
Jetour Optimistis Penjualan Mobil SUV T1 i&DM Lampaui Target Kuota Awal
Rabu / 03-06-2026, 19:35 WIB
Phil Collins Beri Sinyal Kembali ke Dunia Musik, Penggemar Sambut Antusias Tahun 2026
Rabu / 03-06-2026, 19:35 WIB
Sinopsis Knives Out: Aksi Daniel Craig Ungkap Kasus Mengejutkan Malam Ini di Trans TV
Rabu / 03-06-2026, 19:35 WIB
Phil Collins Belum Tutup Pintu dari Musik Meski Pensiun
Rabu / 03-06-2026, 19:30 WIB
Danantara Bakal Bentuk Holding Baru 2026, Resmi Jadi Alat Fiskal Strategis
Rabu / 03-06-2026, 19:30 WIB
Hasil MPL ID S17: Bigetron Alpha Menang Telak, EVOS Glory Terpuruk di Tren Negatif 2026
Rabu / 03-06-2026, 19:30 WIB
Xiaomi Kembangkan Fitur Layar Privasi untuk Saingi Samsung Galaxy S26 Ultra
Rabu / 03-06-2026, 19:25 WIB
DPR dan Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Pinjol Ilegal dan Judi Online di RUU P2SK
Rabu / 03-06-2026, 19:25 WIB
Rupiah Tembus Rp17.966 per Dolar AS, BI Terapkan Strategi Baru
Rabu / 03-06-2026, 19:25 WIB
Toyota Uji Coba Prototipe Pickup Corolla Cross di Brasil
Rabu / 03-06-2026, 19:20 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online: Panduan Mudah dan Cepat
Rabu / 03-06-2026, 19:20 WIB
Beasiswa SDM Sawit 2026 Resmi Dibuka: Syarat, Cara Daftar, dan Benefit
Rabu / 03-06-2026, 19:20 WIB
Nova Arianto Siap Rotasi Besar-besaran Timnas U-19 Lawan Timor Leste
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB
Oppo Siapkan HP Baterai 10.000 mAh, Saingi Honor dan Redmi
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB






