Persyaratan utama:

  • Melaporkan SPT Tahunan selama tiga tahun terakhir secara rutin.
  • Menyusun dan melaporkan TP Doc (Masterfile dan Local File) selama tiga tahun sebelum tahun pajak diajukan.
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan tindak pidana perpajakan.
  • Pihak afiliasi lawan transaksi telah melaporkan transaksi pada laporan pajak di negara asal.
  • Transaksi afiliasi menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) dan tidak menurunkan laba operasional.

Perhatikan periode waktu pengajuan. Berikut rincian jadwal:

  • Periode target berlaku 1 Januari 2027: waktu pengajuan 1 Januari - 31 Juni 2026, dasar dokumen TP Doc & SPT tahun pajak 2023, 2024, 2025.
  • Pemberlakuan mundur (roll-back): saat pengajuan utama, sesuai syarat terpenuhinya ketentuan roll-back.

Persiapan dokumen harus dilakukan jauh-jauh hari. Opsi roll-back memungkinkan kesepakatan berlaku surut untuk tahun pajak sebelumnya.

Langkah Pengajuan Melalui Sistem Coretax

Proses permohonan APA dapat diakses digital melalui akun Coretax PIC Utama atau Direktur perusahaan. Pengguna melakukan fitur impersonate ke akun perusahaan melalui menu Layanan Mandiri.

Prosedur terdiri dari dua tahap. Tahap pertama: penyampaian Permohonan Kesepakatan Harga Transfer kepada DJP.

Jika permohonan layak, DJP menerbitkan surat pemberitahuan resmi. Wajib pajak memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melengkapi dokumen pendukung.

Dokumen mencakup laporan keuangan audit tiga tahun terakhir, TP Doc lengkap, dan penjelasan penerapan PKKU. Kejelasan data menentukan kelancaran proses selanjutnya.

Tahap kedua: pengujian teknis dan negosiasi untuk mencapai kesepakatan. Proses ini ditargetkan selesai dalam 12 bulan sejak pembicaraan resmi dimulai.

Jika mencapai titik temu, diterbitkan Surat Keputusan Pemberlakuan Kesepakatan Harga Transfer. Surat ini memberikan kepastian hukum hingga lima tahun.

Meski Coretax mempermudah, DJP menyadari kompleksitas materi APA. KPP tetap menyediakan layanan helpdesk gratis untuk konsultasi mendalam.

Pemanfaatan APA adalah langkah strategis menciptakan iklim usaha stabil dan bebas sengketa berkepanjangan. Dengan kepastian harga transfer, manajemen dapat fokus pada pengembangan bisnis.

>>> Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri 2026 Resmi Rilis, Cek Besaran Terbarunya

>>> Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini Juni 2026, Saldo Gratis Langsung Cair

>>> Serial The Scene di Vidio Jadi Inspirasi Generasi Muda 2026