Industri asuransi jiwa Indonesia menghadapi fenomena unik di awal 2026. Minat masyarakat membeli polis baru meningkat, tetapi total pendapatan justru terkontraksi.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi bisnis baru tumbuh 5% year-on-year (yoy) menjadi Rp27,9 triliun pada kuartal I-2026.

>>> BPS: Harga Beras Naik di Semua Lini Distribusi pada Mei 2026

Jumlah tertanggung juga naik 20,9% menjadi 118,28 juta orang.

Penyebab Penurunan Pendapatan

Meski nasabah bertambah, total pendapatan industri asuransi jiwa per Maret 2026 hanya Rp47,63 triliun.

Angka ini turun 6% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp50,66 triliun.

Penurunan dipicu oleh melemahnya pendapatan premi weighted yang turun 4,5% dan hasil investasi yang minus Rp1,6 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan industri tetap berupaya menjaga keseimbangan bisnis dan komitmen kepada pemegang polis.

>>> WOM Finance Lebih Selektif Rilis Surat Utang di 2026, Strategi Jaga Keuangan Aman

Kinerja Pembayaran Klaim

Industri asuransi jiwa tetap konsisten membayar klaim. Total manfaat yang disalurkan mencapai Rp38,73 triliun, naik 1,5% yoy.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, menyoroti lonjakan klaim akhir kontrak sebesar 112% menjadi Rp10,45 triliun.

Hal ini disebabkan banyaknya polis yang jatuh tempo.

Rincian pembayaran klaim lainnya: klaim surrender turun 30,4% menjadi Rp13,37 triliun, klaim kesehatan naik 15,3% menjadi Rp6,72 triliun, dan klaim meninggal dunia sebesar Rp2,83 triliun.

>>> Resmi! TORONTOTOKYO Gabung OG, Kejutan Bursa Transfer Esports 2026

Penurunan klaim surrender menunjukkan masyarakat cenderung mempertahankan polis jangka panjang. Sementara kenaikan klaim kesehatan mencerminkan tingginya kebutuhan layanan medis.