Cara Membatalkan Kode Billing di Coretax DJP Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet
Sejak 2014, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalihkan pembayaran pajak ke sistem online melalui kode billing.
Kode ini adalah identitas digital unik untuk penyetoran pajak, menggantikan formulir Surat Setoran Pajak (SSP) manual.
>>> Harga Pangan Naik, Ini 5 Siasat Masak Enak di Bawah Rp50 Ribu Terbaru 2026
Dengan kehadiran Coretax system, prosedur pembuatan kode billing mengalami perubahan. Wajib pajak perlu memahami tiga skema pembuatan kode billing agar proses administrasi berjalan lancar.
Tiga Skema Pembuatan Kode Billing di Coretax
Coretax membagi mekanisme pembuatan kode billing menjadi tiga kategori utama. Tujuannya adalah integrasi yang lebih baik dengan data pelaporan wajib pajak.
Pertama, kode billing terintegrasi SPT. Jenis ini tidak bisa dibuat mandiri; kode billing terbit otomatis setelah draft SPT terbentuk.
Kedua, kode billing tagihan atau ketetapan pajak. Skema ini untuk kewajiban bayar dari STP atau SKPKB.
Ketiga, kode billing mandiri (setor sendiri). Kategori ini untuk pembayaran pajak yang tidak terkait langsung dengan SPT atau tagihan tertentu.
Wajib pajak bisa mengaksesnya melalui modul Pembayaran.
Ketiga jalur menghasilkan file PDF berisi rincian kode billing.
Sistem Coretax dirancang untuk mengunduh file secara otomatis, namun jika gagal, wajib pajak bisa mengambilnya manual di menu Pembayaran > Daftar Kode Billing Belum Dibayar.
>>> Lulu Tobing dan Yasmin Napper Ungkap Kenangan Haru di Film Keluarga
Langkah Membatalkan Kode Billing
Kode billing berlaku 14 hari sebelum kedaluwarsa. Namun, kesalahan input atau perubahan rencana bisa memerlukan pembatalan.
Berikut langkah praktisnya:
- Akses https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan login dengan akun terdaftar.
- Jika sebagai kuasa, gunakan fitur impersonate untuk masuk ke profil wajib pajak.
- Di dasbor, buka menu Pembayaran > Daftar Kode Billing Belum Dibayar.
- Tekan tombol refresh untuk memuat ulang daftar.
- Cari kode billing yang ingin dibatalkan.
- Geser tabel ke kanan hingga menemukan kolom Aksi.
- Pilih tombol Batal untuk mengakhiri status aktif kode billing.
Update Terbaru
Euphoria Resmi Tamat setelah Tiga Musim
Selasa / 02-06-2026, 20:09 WIB
Sinopsis Mata Batin 2: Teror Mencekam Arwah Darmah di ANTV Malam Ini
Selasa / 02-06-2026, 20:09 WIB
Malo Gusto Bidik Posisi Utama di Timnas Prancis, Target Juara Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:09 WIB
Xiaomi Siapkan Redmi Pad 2 Layar 9.7 Inci untuk Pasar Tablet 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:04 WIB
Fabio Capello: Rangnick Tak Cocok di Milan, Leao Belum Matang
Selasa / 02-06-2026, 20:04 WIB
SUV Listrik iCAR V23 Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 389,9 Juta
Selasa / 02-06-2026, 20:04 WIB
NVIDIA Luncurkan RTX Spark, Prosesor Windows on Arm Pertama
Selasa / 02-06-2026, 19:59 WIB
KIP Kuliah SNBT 2026 Resmi Dibuka: Kuliah Gratis dan Uang Saku Cair
Selasa / 02-06-2026, 19:59 WIB
Pihak Nadiem Makarim Bantah Semua Fakta Persidangan, Ini 5 Poin Terbaru 2026 yang Mengejutkan
Selasa / 02-06-2026, 19:59 WIB
8 Tanda HP Disadap yang Wajib Diwaspadai dan Cara Mengatasinya
Selasa / 02-06-2026, 19:54 WIB
Tanpa Megawati, Timnas Voli Putri Patok Target Tinggi di AVC Nations Cup 2026
Selasa / 02-06-2026, 19:54 WIB
Jadwal Resmi Timnas Indonesia Juni 2026: Live Eksklusif Hanya di Vidio!
Selasa / 02-06-2026, 19:54 WIB
Dreame Targetkan Masuk 10 Besar Pasar Mobil Australia dalam Lima Tahun
Selasa / 02-06-2026, 19:49 WIB
PSSI Targetkan Piala AFF 2026 untuk Pulihkan Kepercayaan Suporter
Selasa / 02-06-2026, 19:49 WIB






