Cara Membatalkan Kode Billing di Coretax DJP Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet
Sejak 2014, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalihkan pembayaran pajak ke sistem online melalui kode billing.
Kode ini adalah identitas digital unik untuk penyetoran pajak, menggantikan formulir Surat Setoran Pajak (SSP) manual.
>>> Harga Pangan Naik, Ini 5 Siasat Masak Enak di Bawah Rp50 Ribu Terbaru 2026
Dengan kehadiran Coretax system, prosedur pembuatan kode billing mengalami perubahan. Wajib pajak perlu memahami tiga skema pembuatan kode billing agar proses administrasi berjalan lancar.
Tiga Skema Pembuatan Kode Billing di Coretax
Coretax membagi mekanisme pembuatan kode billing menjadi tiga kategori utama. Tujuannya adalah integrasi yang lebih baik dengan data pelaporan wajib pajak.
Pertama, kode billing terintegrasi SPT. Jenis ini tidak bisa dibuat mandiri; kode billing terbit otomatis setelah draft SPT terbentuk.
Kedua, kode billing tagihan atau ketetapan pajak. Skema ini untuk kewajiban bayar dari STP atau SKPKB.
Ketiga, kode billing mandiri (setor sendiri). Kategori ini untuk pembayaran pajak yang tidak terkait langsung dengan SPT atau tagihan tertentu.
Wajib pajak bisa mengaksesnya melalui modul Pembayaran.
Ketiga jalur menghasilkan file PDF berisi rincian kode billing.
Sistem Coretax dirancang untuk mengunduh file secara otomatis, namun jika gagal, wajib pajak bisa mengambilnya manual di menu Pembayaran > Daftar Kode Billing Belum Dibayar.
>>> Lulu Tobing dan Yasmin Napper Ungkap Kenangan Haru di Film Keluarga
Langkah Membatalkan Kode Billing
Kode billing berlaku 14 hari sebelum kedaluwarsa. Namun, kesalahan input atau perubahan rencana bisa memerlukan pembatalan.
Berikut langkah praktisnya:
- Akses https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan login dengan akun terdaftar.
- Jika sebagai kuasa, gunakan fitur impersonate untuk masuk ke profil wajib pajak.
- Di dasbor, buka menu Pembayaran > Daftar Kode Billing Belum Dibayar.
- Tekan tombol refresh untuk memuat ulang daftar.
- Cari kode billing yang ingin dibatalkan.
- Geser tabel ke kanan hingga menemukan kolom Aksi.
- Pilih tombol Batal untuk mengakhiri status aktif kode billing.
Update Terbaru
Patch Terbesar Slay the Spire 2 Hadirkan Relic Baru dan Penyesuaian Kartu
Sabtu / 18-07-2026, 04:29 WIB
Bethesda Umumkan Masa Depan Fallout dan The Elder Scrolls
Sabtu / 18-07-2026, 04:29 WIB
Jadwal Rilis Anime dan Manga di Amerika Utara, 12-18 Juli
Sabtu / 18-07-2026, 04:29 WIB
Inggris Panggil Henry Slade untuk Hadapi Fiji di Liverpool
Sabtu / 18-07-2026, 04:23 WIB
Phillips Law Group Masuk Jajaran Pengacara Kecelakaan Mobil Terbaik di Phoenix
Sabtu / 18-07-2026, 04:22 WIB
Bukan Cuma Mochi, Ini 5 Kuliner Legend Sukabumi yang Wajib Dicoba
Sabtu / 18-07-2026, 04:22 WIB
Bukan Cuma Gudeg dan Selat, Ini 5 Tempat Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Ketagihan
Sabtu / 18-07-2026, 04:22 WIB
7 Inovasi Sambungan Pintar China untuk Perbaikan Jembatan Efektif 2026
Sabtu / 18-07-2026, 04:22 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 19 – 26 Juli 2026
Sabtu / 18-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 19 – 26 Juli 2026
Sabtu / 18-07-2026, 04:00 WIB
SPBU di Jakarta-Bekasi Larang Pengisian BBM Suzuki Thunder, Komunitas Protes
Sabtu / 18-07-2026, 03:43 WIB
Milania Giudice Tertawa di Dalam Mobil Polisi Saat Ditangkap karena Penganiayaan
Sabtu / 18-07-2026, 03:38 WIB
Paket World Cup Rp15,5 Miliar: Tiket VIP, Helikopter, dan Pesta 50 Cent
Sabtu / 18-07-2026, 03:38 WIB
Mantan Taylor Frankie Paul Kecam Sikapnya yang Anggap Remeh Pengadilan Anak
Sabtu / 18-07-2026, 03:38 WIB







