Beli Nomor HP Baru Wajib Rekam Wajah per 1 Juli 2026, Ini 9 Faktanya
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan kebijakan baru dalam pendaftaran nomor telepon seluler.
Mulai 1 Juli 2026, setiap aktivasi kartu SIM baru wajib menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
>>> OJK Optimistis Aturan Baru DHE SDA Masuk Himbara Berjalan Lancar
Kebijakan ini bertujuan memperketat validasi identitas pengguna. Sistem sebelumnya yang hanya menggunakan NIK dan nomor KK dinilai rentan disalahgunakan untuk penipuan daring.
Jadwal dan Ketentuan Registrasi
Aturan ini mulai berlaku penuh secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan merupakan kelanjutan dari uji coba yang dilakukan bersama operator seluler.
Kewajiban rekam wajah hanya untuk masyarakat yang membeli atau mengaktifkan nomor HP baru. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan wajah pengguna dengan basis data kependudukan pemerintah.
Pelanggan lama tidak perlu khawatir. Komdigi memastikan mereka tidak diwajibkan melakukan pemindaian wajah selama nomor masih aktif.
Proses Cepat dan Keamanan Data
Proses aktivasi diklaim sangat cepat dan praktis. Pendaftaran biometrik dirancang selesai hanya dalam waktu sekitar satu menit.
Pengguna cukup melakukan pemindaian wajah melalui aplikasi atau sistem dari operator. Jika data wajah valid dan sesuai identitas kependudukan, nomor otomatis aktif.
>>> 7 Rekomendasi Drama China Romantis Mirip Hidden Love Terbaru 2026, Lebih Bikin Baper
Keandalan sistem telah diuji dalam skala besar. Komdigi mencatat lebih dari 1,7 juta registrasi berhasil selama masa uji coba.
Tujuan utama kebijakan ini menekan angka kriminalitas digital. Dengan verifikasi wajah, oknum tidak bisa mendaftarkan kartu SIM menggunakan data orang lain atau identitas palsu.
Batasan Kepemilikan Nomor
Pemerintah tidak mengubah aturan batas kepemilikan nomor. Setiap warga negara tetap memiliki batasan maksimal kartu SIM atas nama pribadi.
- Setiap pengguna maksimal memiliki 3 nomor untuk satu operator yang sama.
- Total keseluruhan nomor yang boleh dimiliki adalah 9 nomor dari berbagai operator.
- Operator terdaftar meliputi Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata.
Batasan ini bertujuan menjaga distribusi nomor tetap tertib dan mudah diawasi. Hal ini juga mencegah penimbunan kartu SIM oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Bagi pengguna di bawah umur yang belum memiliki KTP, registrasi tetap bisa dilakukan. Anak-anak atau remaja dapat menggunakan data identitas orang tua atau wali resmi.
>>> Suami Bunga Zainal Rugi Rp2,3 Miliar Akibat Investasi Fiktif Batu Bara
Terkait kerahasiaan data, pemerintah menjamin data biometrik wajah tidak disimpan oleh operator atau Komdigi. Semua data sensitif tersimpan aman di sistem Dukcapil Kemendagri.
Update Terbaru
Timnas Putri Singapura Siap Hadapi Indonesia di Garuda Championship Series
Selasa / 02-06-2026, 20:39 WIB
10 Pencetak Gol Tertua di Piala Dunia, Rekor Eks Bomber Liga Indonesia Mengejutkan
Selasa / 02-06-2026, 20:39 WIB
MotoGP Italia 2026: Marquez dan Bagnaia Pakai Livery Spesial, Ini Tampilan Terbarunya yang Mengejutkan
Selasa / 02-06-2026, 20:39 WIB
Diego Simeone Cadangkan Semua Pemain Inti Atletico Madrid Jelang Lawan Arsenal
Selasa / 02-06-2026, 20:34 WIB
Uban di Usia Muda Normalkah? Simak 4 Penyebab Terbaru yang Sering Diabaikan
Selasa / 02-06-2026, 20:34 WIB
Berburu Tiket Konser BTS 2026, ARMY Ramai-Ramai Berdoa di Kuil
Selasa / 02-06-2026, 20:34 WIB
Barcelona Tekuk Osasuna 2-1, Semakin Dekat dengan Gelar Juara La Liga
Selasa / 02-06-2026, 20:29 WIB
Beras Jadi Pemicu Inflasi Utama, Harga di Penggilingan dan Eceran Naik
Selasa / 02-06-2026, 20:29 WIB
Pemprov Banten Perketat Razia Pajak Kendaraan Mulai Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:29 WIB
Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru, Termasuk Pajero Mini dan Pikap untuk Amerika
Selasa / 02-06-2026, 20:25 WIB
BRI Multiguna Karya 2026: Pinjaman Cepat Cair 1 Hari Tanpa Agunan
Selasa / 02-06-2026, 20:24 WIB
BRImo Raih Digital Innovation Awards 2026, Bukti Transformasi Digital BRI
Selasa / 02-06-2026, 20:24 WIB
Xiaomi Resmi Luncurkan Seri 17T dengan Kamera Leica 5x Telephoto di Indonesia
Selasa / 02-06-2026, 20:19 WIB
Proyek Manpatu Siap Dongkrak Produksi Gas Blok Mahakam 20% di 2027
Selasa / 02-06-2026, 20:19 WIB






