Beli Nomor HP Baru Wajib Rekam Wajah per 1 Juli 2026, Ini 9 Faktanya
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan kebijakan baru dalam pendaftaran nomor telepon seluler.
Mulai 1 Juli 2026, setiap aktivasi kartu SIM baru wajib menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
>>> OJK Optimistis Aturan Baru DHE SDA Masuk Himbara Berjalan Lancar
Kebijakan ini bertujuan memperketat validasi identitas pengguna. Sistem sebelumnya yang hanya menggunakan NIK dan nomor KK dinilai rentan disalahgunakan untuk penipuan daring.
Jadwal dan Ketentuan Registrasi
Aturan ini mulai berlaku penuh secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan merupakan kelanjutan dari uji coba yang dilakukan bersama operator seluler.
Kewajiban rekam wajah hanya untuk masyarakat yang membeli atau mengaktifkan nomor HP baru. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan wajah pengguna dengan basis data kependudukan pemerintah.
Pelanggan lama tidak perlu khawatir. Komdigi memastikan mereka tidak diwajibkan melakukan pemindaian wajah selama nomor masih aktif.
Proses Cepat dan Keamanan Data
Proses aktivasi diklaim sangat cepat dan praktis. Pendaftaran biometrik dirancang selesai hanya dalam waktu sekitar satu menit.
Pengguna cukup melakukan pemindaian wajah melalui aplikasi atau sistem dari operator. Jika data wajah valid dan sesuai identitas kependudukan, nomor otomatis aktif.
>>> 7 Rekomendasi Drama China Romantis Mirip Hidden Love Terbaru 2026, Lebih Bikin Baper
Keandalan sistem telah diuji dalam skala besar. Komdigi mencatat lebih dari 1,7 juta registrasi berhasil selama masa uji coba.
Tujuan utama kebijakan ini menekan angka kriminalitas digital. Dengan verifikasi wajah, oknum tidak bisa mendaftarkan kartu SIM menggunakan data orang lain atau identitas palsu.
Batasan Kepemilikan Nomor
Pemerintah tidak mengubah aturan batas kepemilikan nomor. Setiap warga negara tetap memiliki batasan maksimal kartu SIM atas nama pribadi.
- Setiap pengguna maksimal memiliki 3 nomor untuk satu operator yang sama.
- Total keseluruhan nomor yang boleh dimiliki adalah 9 nomor dari berbagai operator.
- Operator terdaftar meliputi Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata.
Batasan ini bertujuan menjaga distribusi nomor tetap tertib dan mudah diawasi. Hal ini juga mencegah penimbunan kartu SIM oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Bagi pengguna di bawah umur yang belum memiliki KTP, registrasi tetap bisa dilakukan. Anak-anak atau remaja dapat menggunakan data identitas orang tua atau wali resmi.
>>> Suami Bunga Zainal Rugi Rp2,3 Miliar Akibat Investasi Fiktif Batu Bara
Terkait kerahasiaan data, pemerintah menjamin data biometrik wajah tidak disimpan oleh operator atau Komdigi. Semua data sensitif tersimpan aman di sistem Dukcapil Kemendagri.
Update Terbaru
Saham SpaceX Anjlok Usai Gagal Luncurkan Starship
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Pemukul Pemilik Rumah dengan Stik Baseball Picu Baku Tembak SWAT di Normal Heights
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Indonesia Resmi Jadi Anggota Pendiri WAICO, Pemerintah Siapkan Roadmap AI
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Presiden Prabowo soal Harga Beras: Suruh Tanam Sendiri
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Tom Brady Celupkan Rob Gronkowski ke Tangki Saus Cane's
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
Prabowo: Indonesia Diproyeksikan Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
AREBI Banten Sertifikasi 260 Broker Properti, Sanksi Mulai Oktober 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
Thorn Fire Capai 10 Persen Terkendali, Evakuasi Berlanjut
Jumat / 17-07-2026, 22:36 WIB
Jaksa Ragu Permintaan Cucu John Gotti Tunda Penjara Demi Donasi Ginjal ke Ibunya
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Desiigner Aniaya Pacar yang Gendong Bayi, Polisi Ungkap Kronologi
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Mantan Suami Bintang 'Secret Lives of Mormon Wives' Dihukum Kasus DUI
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Penyusup 'TODAY' Show Akui Ingin Panggil Selebriti Kulit Hitam dengan Kata-N
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB







