DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan bagi warga untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui program relaksasi.
Langkah ini berupa penghapusan sanksi denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
>>> Kemenhub Uji Coba Pengawasan Truk ODOL Berbasis Teknologi Mulai 1 Juni 2026
Pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan regulasi yang mendatangkan maslahat sekaligus menyokong peningkatan taraf hidup warga kota.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan serta partisipasi melalui pembayaran pajak daerah yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Jakarta," ujar Lusiana dalam keterangan resminya, Senin (1/6/2026).
Insentif bebas denda ini diluncurkan dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
>>> Kemenhub Terbitkan Aturan Penyeberangan Kendaraan Listrik di Kapal Feri
Masa berlaku penghapusan denda keterlambatan PKB dan BBNKB tersebut ditetapkan sejak 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Penghapusan ini khusus untuk sanksi administrasi berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran.
Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan tertulis demi mendapatkan keringanan ini.
Sistem denda akan terhapus secara otomatis saat proses pembayaran dilakukan.
>>> Truk di Lajur Kanan Tol Tingkatkan Risiko Kecelakaan Fatal
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif ini dengan sebaik-baiknya selama periode program berlangsung," ucapnya.
Update Terbaru
Israel Bangun Penjara dengan Parit Berisi Buaya untuk Tahanan Palestina
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
BGN Akui Masih Punya Utang MBG ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Kawal Distribusi BBM
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Viral Mal di Surabaya Pasang Pagar, Ini Penjelasan Pengelola
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Semifinal SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Hadapi Vietnam
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Amazon Ganti Pemeran Utama Serial God of War Usai Cedera Parah
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
AHM Tanggapi Keluhan Vario Evo 160 Rembes Usai Sehari Dipakai
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
Tinggi Anak Tak Kunjung Naik? Coba Cek Kualitas Tidurnya
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
Belajar Geologi dan Sejarah Bumi di Museum Geologi Bandung
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Bank Mandiri Dorong Ekonomi Sirkular di Road to INACRAFT Festival 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
STY Pastikan Persija Turunkan Skuad EPA di Piala Presiden 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri Depok, Likuidasi Ditangani LPS
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Maxim Klaim Pendapatan Mitra Naik 5% Setelah Komisi Dipangkas Jadi 8%
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Cucurella Berjanji Tato Wajah De la Fuente Jika Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB







