Kemenhub Terbitkan Aturan Penyeberangan Kendaraan Listrik di Kapal Feri
Kementerian Perhubungan menerbitkan regulasi baru untuk penanganan kendaraan listrik di kapal feri. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 12 Tahun 2024.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menyatakan bahwa pedoman ini menjadi landasan keselamatan operasional di sektor penyeberangan.
>>> Truk di Lajur Kanan Tol Tingkatkan Risiko Kecelakaan Fatal
Hal ini disampaikan Windy kepada Kompas. com pada Selasa (2/6/2026).
Protokol Teknis di Atas Kapal
Regulasi mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari penataan posisi parkir kendaraan listrik di atas kapal. Kesiapan alat pemadam kebakaran juga menjadi poin utama dalam aturan tersebut.
Selain itu, pedoman mengatur prosedur mitigasi dan penanganan keadaan darurat. Langkah ini diambil karena kendaraan listrik memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan konvensional.
>>> ASDP Imbau Daya Baterai Mobil Listrik 30-50 Persen Saat Menyeberang
Penggunaan baterai lithium ion memerlukan prosedur khusus untuk menjaga keselamatan pelayaran. Pertumbuhan pengguna mobil dan motor listrik di Indonesia mendorong kebutuhan regulasi ini.
Koordinasi Implementasi di Lapangan
ASDP berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, regulator, operator kapal, dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya memastikan pedoman berjalan optimal di lapangan.
Langkah koordinasi meliputi pemeriksaan berkala pada fasilitas pendukung. Peningkatan kapasitas kru kapal juga dilakukan agar personel terlatih menghadapi potensi bahaya dari baterai kendaraan listrik.
>>> BYD Indonesia Perkuat Pasar dengan Strategi Teknologi Dual Mode
Evaluasi dan penguatan standar operasional terus dilakukan secara adaptif. Hal ini untuk menyesuaikan dengan dinamika ekosistem kendaraan listrik di masa depan.
Update Terbaru
Kontes Mirip Jude Bellingham Digelar, Pemenangnya Bikin Heboh Suporter Bola
Jumat / 17-07-2026, 21:56 WIB
Membangun Tenaga Kerja Karbon Biru Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 21:48 WIB
Putri Kembar Diddy Puji Sang Ayah: Dia Ayah yang Luar Biasa
Jumat / 17-07-2026, 21:48 WIB
Craig Melvin dan Al Roker Dapatkan Perintah Perlindungan dari Pengintai 'Today'
Jumat / 17-07-2026, 21:43 WIB
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Media Israel Gaduh Anwar Ibrahim Ancam Usir Warga Israel dari Malaysia
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Prabowo Ungkap Peremajaan Tebu Mandek 12 Tahun, Target Rampung 2 Tahun
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Detik-detik Kecelakaan Maut di Sibolangit Sumut, Diduga Rem Blong
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Respons Ancaman Houthi, Saudi Mau Genjot Operasi Militer di Yaman
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Lim Chang Jung Ungkap Momen Pahit di Puncak Karier: Penonton Meninggalkan Tempat Saat Ia Bernyanyi
Jumat / 17-07-2026, 21:38 WIB
BSKDN Ajak Mahasiswa KKN Uncen Kembangkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Jumat / 17-07-2026, 21:38 WIB
Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di Medan
Jumat / 17-07-2026, 21:38 WIB
Persib Isyaratkan Buru Pemain Asing Baru Usai Lepas Frans Putros
Jumat / 17-07-2026, 21:36 WIB







