Truk di Lajur Kanan Tol Tingkatkan Risiko Kecelakaan Fatal
Penggunaan lajur kanan jalan tol oleh truk dan kendaraan besar berpotensi memicu gangguan arus lalu lintas hingga meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Fenomena ini disoroti akibat adanya perbedaan kecepatan yang signifikan dengan kendaraan lain.
>>> ASDP Imbau Daya Baterai Mobil Listrik 30-50 Persen Saat Menyeberang
Aturan umum jalan tol menetapkan lajur kiri bagi kendaraan lambat termasuk truk dan bus. Sementara lajur kanan khusus untuk mendahului dengan kecepatan lebih tinggi.
Kendaraan besar yang mengabaikan aturan ini dapat menghambat kelancaran dan memicu pengereman mendadak dari kendaraan di belakangnya.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menilai tindakan pengemudi truk yang menetap di jalur cepat tersebut melanggar regulasi yang berlaku.
"Truk di lajur kanan jalan tol adalah pelanggaran aturan lalu lintas dan bisa memicu bahaya," ujar Sony Susmana.
Menurut Sony, perbedaan kecepatan menjadi faktor utama bahaya tersebut karena truk biasanya melaju 40-60 kilometer per jam.
>>> BYD Indonesia Perkuat Pasar dengan Strategi Teknologi Dual Mode
Angka ini sangat kontras dengan rata-rata kecepatan kendaraan di lajur kanan yang mencapai 80-100 kilometer per jam.
Kesenjangan kecepatan yang tinggi tersebut memicu risiko tabrak belakang serta perilaku lane hogger yang menutup ruang bagi kendaraan lain untuk mendahului.
"Memang sebaiknya truk, kendaraan besar, atau kendaraan yang kecepatannya di bawah 60 km/jam berada di lajur kiri dan tidak saling mendahului," kata Sony Susmana.
Kepatuhan para pengemudi kendaraan besar terhadap fungsi lajur kiri sangat diperlukan demi menjaga kelancaran lalu lintas.
>>> Pasar Mobil Listrik China Melambat, Xpeng Alami Penurunan Pendapatan
Melalui kedisiplinan ini, risiko kecelakaan akibat perbedaan kecepatan antar-kendaraan di jalan tol dapat diminimalisasi secara efektif.
Update Terbaru
PSSI Targetkan Juara Piala AFF 2026 demi Kembalikan Kepercayaan Publik
Selasa / 02-06-2026, 14:54 WIB
BTN Kucurkan Kredit Rp 1,5 Triliun ke Pindad, Percepat Produksi Maung MV3
Selasa / 02-06-2026, 14:54 WIB
Indonesia Resmi Punya Domain .ai.id, Begini Cara Daftar dan Syarat Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 14:54 WIB
Heboh Kredit Bodong di Banyumas, 13 Pensiunan ASN Jadi Korban, Oknum Pegawai Mandiri Taspen Dipecat
Selasa / 02-06-2026, 14:54 WIB
Mengapa Infinix GT 30 5G Layak Dilirik Gamer di Kelas Harga Rp3 Jutaan
Selasa / 02-06-2026, 14:52 WIB
Akun TikTok Xander Dikecam Usai Konten 'Plenger' Diduga Singgung Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa / 02-06-2026, 14:50 WIB
Vidio Siarkan Eksklusif Tiga Kategori Timnas Indonesia Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 14:49 WIB
John Herdman Pangkas Skuad Timnas Indonesia Jadi 23 Pemain
Selasa / 02-06-2026, 14:49 WIB
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Myanmar 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Selasa / 02-06-2026, 14:48 WIB
Dishub DKI Jakarta Buka Bertahap Jalan Raya Lenteng Agung Arah Depok
Selasa / 02-06-2026, 14:48 WIB
Bunga Zainal Lapor Propam, Dugaan Suap di Kasus Penipuan Rp2,3 Miliar
Selasa / 02-06-2026, 14:48 WIB
Samsung Galaxy A37 5G Tawarkan Umur Pakai Panjang di Tengah Persaingan Spesifikasi
Selasa / 02-06-2026, 14:48 WIB
Ismael Diaz Targetkan Kemenangan Perdana Panama di Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 14:48 WIB
Alasan Jordi Amat dan Eliano Reijnders Dicoret dari Timnas Indonesia 2026
Selasa / 02-06-2026, 14:48 WIB






