Pengaruhnya terhadap nilai tukar rupiah tidak terlalu besar atau instan. Rupiah baru mendapat dukungan nyata jika terjadi transaksi penjualan dolar untuk ditukarkan ke mata uang domestik.

Berikut perbandingan antara likuiditas dolar di bank dan cadangan devisa:

  • DHE SDA di Perbankan: Status kepemilikan tetap milik eksportir; dampak ke rupiah terbatas kecuali dikonversi; fungsi utama menjaga ketersediaan valas di perbankan.
  • Cadangan Devisa Bank Indonesia: Milik negara yang dikelola bank sentral; langsung digunakan untuk intervensi pasar; fungsi utama stabilitas moneter dan pembayaran luar negeri.

Peran DHE SDA adalah sebagai penyangga di level perbankan agar sistem keuangan memiliki daya tahan lebih baik.

>>> GMM Jamin Kondusivitas, Aspirasi Petani Tebu Blora 2026 Cair Cepat dan Aman

Hal ini membedakannya dengan cadangan devisa yang merupakan alat intervensi langsung pemerintah.

Batasan Konversi dan Volatilitas Pasar

Yusuf menyoroti batasan kebijakan yang hanya mewajibkan konversi valas ke rupiah maksimal 50 persen. Ketentuan ini secara teknis membatasi dampak penguatan langsung terhadap rupiah di pasar spot.

Dari perspektif pengelolaan likuiditas, langkah ini dianggap masuk akal demi menjaga stok dolar tetap di dalam negeri.

Namun, dolar yang sekadar terparkir di rekening tidak memberikan efek yang sama dengan dolar yang dijual.

Implementasi kebijakan ini diharapkan memutus rantai kebiasaan lama di mana eksportir cenderung memindahkan devisa ke luar negeri secepat mungkin.

Dengan aturan baru, pemerintah ingin memastikan sebagian besar devisa hasil kekayaan alam tetap berputar di pasar domestik.

Meskipun bisa menjadi bantalan saat terjadi gejolak, efektivitas DHE SDA tetap memiliki keterbatasan di hadapan tekanan eksternal yang masif.

Faktor luar seperti perubahan kebijakan moneter AS atau keluarnya modal asing secara besar-besaran tetap menjadi ancaman utama.

Yusuf menyimpulkan bahwa kebijakan ini mampu meningkatkan daya tahan ekonomi nasional secara keseluruhan.

>>> Pajak 0% untuk DHE SDA yang Mengendap di Dalam Negeri Resmi Berlaku

Namun, DHE SDA tidak bisa dianggap sebagai instrumen tunggal yang cukup kuat untuk mengubah arah pergerakan nilai tukar secara mandiri tanpa dukungan faktor fundamental lainnya.