Kebijakan baru pemerintah yang menempatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sebagai pengendali ekspor sumber daya alam menuai reaksi dari pelaku pasar.

Laporan analisis Kiwoom Research pada Senin, 1 Juni 2026, mengungkapkan kekhawatiran bahwa peran DSI bisa melampaui pengawasan administratif.

>>> Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Status PKH dan Jadwal Cair Terbaru ke Rekening

Pasar mulai waspada jika kebijakan ini berubah menjadi intervensi negara yang lebih agresif.

Setidaknya ada lima poin utama yang menjadi sorotan terkait implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu tersebut.

Potensi Intervensi dan Birokrasi

Poin pertama adalah penetapan DSI sebagai eksportir tunggal atau saluran penjualan wajib bagi komoditas tertentu.

Langkah ini dianggap berisiko membatasi ruang gerak pelaku usaha yang selama ini memiliki jalur perdagangan sendiri.

Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai pengendalian harga oleh negara secara langsung. Hal ini dinilai dapat mengganggu mekanisme pasar yang terbentuk secara alami berdasarkan permintaan dan penawaran global.

Kiwoom Research mengidentifikasi beberapa kekhawatiran pasar, antara lain:

  • Penerapan sistem eksportir tunggal atau mandatory selling channel.
  • Pengendalian harga komoditas oleh otoritas negara.
  • Potensi pembatasan terhadap pembeli tertentu.
  • Pengawasan mekanisme pembayaran yang terlalu ketat.
  • Peninjauan ulang kontrak yang sudah berjalan secara agresif.

Jika skenario tersebut terjadi, pelaku pasar diprediksi akan meragukan transparansi harga dan tata kelola. Muncul pula potensi konflik kepentingan serta beban birokrasi yang memperlambat pengambilan keputusan strategis.

Pasar juga menyoroti aspek kompetensi manajemen risiko dan kapabilitas eksekusi di tengah sistem perdagangan komoditas global yang dinamis.

Industri perdagangan internasional sangat bergantung pada hubungan baik antar mitra bisnis.

“Pembeli internasional sangat peka terhadap kepastian kontrak, kecepatan pengiriman, fleksibilitas harga, keandalan pembayaran, hingga efisiensi administrasi.