Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Status PKH dan Jadwal Cair Terbaru ke Rekening
Memasuki tahun 2026, pengecekan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) semakin praktis. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa memantau status secara mandiri melalui layanan digital.
Tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial. Cukup gunakan ponsel pintar dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, status kepesertaan dapat diketahui kapan saja.
Cara Cek Status PKH 2026
Pemerintah menyediakan dua kanal digital utama: aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos. Keduanya dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Buka aplikasi dan daftar akun baru menggunakan nomor telepon aktif.
Verifikasi identitas dengan memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Pilih menu "Cek Bansos" di dasbor. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
Lengkapi data domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan. Tekan tombol "Cek" untuk melihat hasil.
Keunggulan aplikasi ini adalah fitur usul-sanggah. Pengguna bisa mengajukan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima jika memenuhi syarat namun belum terdaftar.
Melalui Situs Web
Buka browser dan kunjungi cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK KTP pada kolom pencarian.
Ketik kode captcha yang muncul. Jika sulit dibaca, tekan tombol refresh untuk mengganti kode.
Klik tombol "CARI DATA". Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi nama, pengelompokan desil ekonomi, dan status bantuan.
Melalui situs ini, warga dapat melihat rincian penetapan status bansos secara transparan, termasuk periode dan jenis bantuan.
Besaran Dana PKH 2026
Pemerintah menetapkan nominal bantuan PKH berdasarkan kategori dalam satu keluarga. Berikut rincian dana per tahun dan per tahap:
Update Terbaru
Kontroversi Rasial Menimpa Manon KATSEYE Akibat Sampul Instagram Highlight
Jumat / 17-07-2026, 18:38 WIB
BTS Rilis Versi Baru 'NORMAL' dan MV Resmi dari Album ARIRANG
Jumat / 17-07-2026, 18:38 WIB
Seo Yea-ji Resmi Bergabung dengan Agensi Baru B.Wave Entertainment
Jumat / 17-07-2026, 18:38 WIB
CORTIS Siap Gelar Tur Dunia Perdana 'Put Your Phone Down'
Jumat / 17-07-2026, 18:36 WIB
Menteri P2MI Buka Peluang Kerja Sama Penempatan TKI ke Malaysia-Jerman
Jumat / 17-07-2026, 18:35 WIB
Mario Aji dan Veda Ega Ditilang di Spanyol, Denda Rp3,5 Juta
Jumat / 17-07-2026, 18:35 WIB
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Asabri
Jumat / 17-07-2026, 18:35 WIB
Jerman Usul UNIFIL di Lebanon Diganti Pasukan Uni Eropa
Jumat / 17-07-2026, 18:35 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Jumat / 17-07-2026, 18:35 WIB
Harry Kane Kecewa: Inggris Sudah Berikan Segalanya Tapi Gagal ke Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 18:35 WIB
Kapten Vietnam Absen di Piala AFF 2026, Kabar Baik untuk Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 18:33 WIB
Inovasi Teknologi Kunci Tekan Biaya Produksi Pangan agar Kompetitif
Jumat / 17-07-2026, 18:33 WIB
Komisi X DPR Apresiasi Kinerja Keuangan Perpusnas 2025, Dorong Penguatan Anggaran Literasi
Jumat / 17-07-2026, 18:33 WIB
Samsung Luncurkan Seri Music Studio di India, Speaker Premium dengan Dolby Atmos
Jumat / 17-07-2026, 18:28 WIB







