Memasuki tahun 2026, pengecekan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) semakin praktis. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa memantau status secara mandiri melalui layanan digital.

Tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial. Cukup gunakan ponsel pintar dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, status kepesertaan dapat diketahui kapan saja.

Cara Cek Status PKH 2026

Pemerintah menyediakan dua kanal digital utama: aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos. Keduanya dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Buka aplikasi dan daftar akun baru menggunakan nomor telepon aktif.

Verifikasi identitas dengan memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Pilih menu "Cek Bansos" di dasbor. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.

Lengkapi data domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan. Tekan tombol "Cek" untuk melihat hasil.

Keunggulan aplikasi ini adalah fitur usul-sanggah. Pengguna bisa mengajukan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima jika memenuhi syarat namun belum terdaftar.

Melalui Situs Web

Buka browser dan kunjungi cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan NIK KTP pada kolom pencarian.

Ketik kode captcha yang muncul. Jika sulit dibaca, tekan tombol refresh untuk mengganti kode.

Klik tombol "CARI DATA". Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi nama, pengelompokan desil ekonomi, dan status bantuan.

Melalui situs ini, warga dapat melihat rincian penetapan status bansos secara transparan, termasuk periode dan jenis bantuan.

Besaran Dana PKH 2026

Pemerintah menetapkan nominal bantuan PKH berdasarkan kategori dalam satu keluarga. Berikut rincian dana per tahun dan per tahap: