Mulai dari usaha kecil hingga konglomerasi besar, semuanya memerlukan pencatatan keuangan yang rapi dan sesuai hukum.

>>> Hasil Kualifikasi F1 GP Inggris 2026: Verstappen Rebut Pole Position dari McLaren

Saat ini, Kadin Indonesia menaungi lebih dari 200 asosiasi usaha dan himpunan sebagai Anggota Luar Biasa.

Organisasi profesi seperti IAPI, IKPI, AKP2I, Perkoppi, dan P3KPI juga termasuk di dalamnya.

Tujuan Sosialisasi Jasa Profesi Akuntansi

Tujuan utama sosialisasi ini meliputi peningkatan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya laporan keuangan sesuai standar akuntansi.

Selain itu, acara ini juga memperkenalkan peran dan kewenangan setiap tingkatan profesi akuntansi.

Perbedaan mendasar antara jasa penyusunan laporan keuangan dan jasa audit juga dijelaskan. Perusahaan didorong untuk selalu memverifikasi status perizinan tenaga akuntansi di Kementerian Keuangan.

Herman Juwono hadir mewakili Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan Kadin Indonesia. Ia menekankan bahwa pemahaman standar laporan keuangan berdampak langsung pada kualitas manajerial perusahaan.

Herman berharap kegiatan ini mampu menyegarkan wawasan para pemimpin perusahaan mengenai jasa profesi keuangan. Kesadaran pimpinan merupakan langkah awal menciptakan budaya keterbukaan informasi keuangan yang sehat.

Ia juga mengingatkan peran strategis Direktorat PPPK sebagai regulator yang mengawasi dan membina profesi keuangan.

Sinergi antara regulator dan dunia usaha dibutuhkan untuk meningkatkan standar akuntabilitas nasional dan menekan penyimpangan laporan keuangan.

Sebagai penutup, Herman menyampaikan apresiasi kepada Direktorat PPPK atas dukungan dalam menyelenggarakan webinar ini.

>>> Piala AFF U-19 2026: Pelatih Malaysia Ungkap Alasan Tak Pasang Target Tinggi

Ia optimis kegiatan edukasi semacam ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia usaha di Indonesia.