Kadin Dorong Perusahaan Gunakan Akuntan Publik Resmi untuk Laporan Keuangan Andal
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa perusahaan perlu melibatkan akuntan publik yang memiliki izin resmi untuk menghasilkan laporan keuangan yang andal.
Hal ini menjadi kunci utama dalam menciptakan kredibilitas dan kepercayaan publik.
>>> John Herdman Sambut Mees Hilgers ke Timnas Indonesia: Ini Adalah Rumahnya
Pernyataan tersebut mengemuka dalam acara Sosialisasi Jasa Profesi Akuntansi yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kadin Indonesia dengan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan.
Acara dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai sektor yang tergabung dalam himpunan dan asosiasi anggota Kadin Indonesia. Direktur PPPK, Erawati, hadir sebagai pembicara kunci dalam webinar tersebut.
Pentingnya Akuntabilitas Laporan Keuangan
Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Asosiasi Jasa Asuransi dan Keuangan Kadin Indonesia, menyatakan bahwa laporan keuangan harus transparan, andal, dan sesuai aturan akuntansi.
Selain aspek teknis, laporan keuangan juga memiliki tanggung jawab moral berupa akuntabilitas kepada pemilik perusahaan.
Data keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Pihak-pihak yang membutuhkan akuntabilitas tersebut meliputi pemilik usaha, investor, kreditor, mitra bisnis, karyawan, dan regulator.
Menurut Herman, keterlibatan akuntan berizin menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan data akurat para pemangku kepentingan. Kehadiran profesi akuntansi bersertifikasi sangat vital untuk memvalidasi kualitas laporan keuangan.
Manfaat Penggunaan Jasa Akuntan Profesional
Selain meningkatkan reputasi, penggunaan jasa akuntan profesional membantu perusahaan menjalankan tata kelola usaha yang baik (Good Corporate Governance).
Pola kerja sistematis meminimalisir risiko kesalahan pencatatan yang merugikan di masa depan.
Aspek akuntansi dan perpajakan merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional setiap entitas bisnis di Indonesia.
Update Terbaru
Cara Efektif Dapatkan 2 Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih 2026
Jumat / 17-07-2026, 07:23 WIB
China Optimalkan Energi Bersih dengan Sistem AI Canggih pada 2026
Jumat / 17-07-2026, 07:23 WIB
Diperas Cewek Open BO, ASN BPN Nekat Lompat dari Lantai 12 Apartemen
Jumat / 17-07-2026, 07:07 WIB
Ancaman Bom di SDN Jaksel: Keluarga Pelaku Diungsikan Akibat Tekanan Sosial
Jumat / 17-07-2026, 07:07 WIB
Kaki ASN BPN Putus Sebelum Tewas Jatuh dari Lantai 12 Apartemen
Jumat / 17-07-2026, 07:03 WIB
Isu Pendidikan Gibran Kembali Viral, Roy Suryo Pernah Klaim 99,9 Persen
Jumat / 17-07-2026, 07:03 WIB
Caviar Rilis Edisi Terbatas Ponsel Messi dan Ronaldo dengan Lapisan Emas 24 Karat
Jumat / 17-07-2026, 07:03 WIB
SpaceX Batalkan Peluncuran Uji Terbang Starship ke-13 di Texas
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
Debat Kandidat Senat Demokrat Maine Usai Graham Platner Mundur
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
Laporan Polisi Ungkap Jam Terakhir Claude Lemieux Sebelum Meninggal
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
Brad Keller Cedera, Bullpen Phillies Makin Terpuruk
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
MLB Rilis Jadwal Musim Reguler 2027, Opening Day Paling Awal
Jumat / 17-07-2026, 07:00 WIB
Penjelasan Ending Drakor The East Palace: Pemburuhan Hantu Gu Cheon Belum Berakhir jadi Alasan Lanjut Musim Kedua
Jumat / 17-07-2026, 07:00 WIB
Utah Ajukan Petisi Perlindungan Anak untuk Taylor Paul
Jumat / 17-07-2026, 06:58 WIB







