Kemenkeu Resmi Tetapkan Aturan Baru PNBP Profesi Akuntan Publik 2026
Senin / 01-06-2026, 19:09 WIB
Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 33 Tahun 2026 yang mengatur tarif PNBP, biaya izin, dan denda administratif bagi akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP).






