Jamkrida Kaltim Perketat Penjaminan Sektor Produktif 2026, Lebih Aman dan Resmi
PT Jamkrida Kaltim (Kalimantan Timur) memutuskan untuk memperketat seleksi dalam memberikan penjaminan bagi sektor produktif.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan tantangan risiko yang menyertai sektor tersebut.
>>> Aturan Terbaru PPN Emas Perhiasan 2026, Begini Cara Hitung Resminya!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menyoroti bahwa profil risiko debitur di sektor produktif cenderung cukup tinggi.
Hal ini terutama berlaku bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi motor utama penggerak ekonomi daerah.
Strategi Penjaminan Sektor Produktif
Guna menjaga kualitas portofolio perusahaan, Jamkrida Kaltim menerapkan kriteria yang lebih disiplin dalam memilih calon debitur.
Fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan setiap kerja sama penjaminan memiliki prospek keberlanjutan yang baik.
Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin, menjelaskan bahwa salah satu upaya nyata adalah memprioritaskan penjaminan kredit bagi UMKM tertentu.
Kriteria yang dimaksud adalah kredit modal kerja dan investasi yang memiliki skema pembayaran angsuran rutin.
Poin utama dalam kebijakan baru penjaminan sektor produktif antara lain:
- Memberikan penjaminan pada kredit UMKM yang mengangsur pokok dan bunga secara berkala hingga masa pinjaman berakhir.
- Menghindari pemberian penjaminan untuk kredit yang hanya mewajibkan pembayaran bunga selama masa pinjaman dengan pelunasan pokok di akhir periode (balloon payment).
- Melakukan verifikasi lebih mendalam terhadap kelayakan usaha debitur sebelum memberikan jaminan.
- Memastikan struktur pinjaman tidak membebani likuiditas perusahaan penjamin di masa depan.
Agus menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk meminimalisir potensi gagal bayar dari debitur yang dijamin.
Dengan demikian, kesehatan finansial Jamkrida Kaltim tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Update Terbaru
Resmi! Daftar Pemain Timnas Uruguay di Piala Dunia 2026, Ada Nama Kejutan?
Selasa / 02-06-2026, 03:26 WIB
Hasil Piala AFF U-19 2026: Dimas Brace, Timnas Indonesia Gilas Myanmar 3-0
Selasa / 02-06-2026, 03:26 WIB
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar 3-0
Selasa / 02-06-2026, 03:26 WIB
Timnas U-19 Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Dimas Brace Bawa Garuda Tempel Vietnam
Selasa / 02-06-2026, 03:26 WIB
Hasil Sprint Shootout F1 GP Belgia 2026: Oscar Piastri Tercepat, Asapi Verstappen!
Selasa / 02-06-2026, 03:25 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-19 vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:25 WIB
Update Harga iPhone Terbaru Mei 2026: Seri Pro Makin Mahal, iPhone 16e Turun Drastis!
Selasa / 02-06-2026, 03:25 WIB
Review Panasonic LUMIX L10: Kelebihan, Kekurangan, dan Fitur Zoom 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:22 WIB
Hidden Game Ekspansi Layanan, Kini Bisa Transaksi Kebutuhan Harian Tanpa Ribet
Selasa / 02-06-2026, 03:21 WIB
Cara Cek Bansos Mei 2026 Terbaru: Cukup Pakai KTP, Cair Cepat dan Resmi
Selasa / 02-06-2026, 03:21 WIB
Cara Aktivasi TikTok PayLater Terbaru 2026, Resmi dan Praktis Langsung Cair
Selasa / 02-06-2026, 03:21 WIB
Ekspor Satu Pintu Berlaku 1 Juni 2026, GAPKI Tagih Kejelasan Sistem Terbaru
Selasa / 02-06-2026, 03:21 WIB
Tren Game Penghasil Uang di Google Play Store Kian Menjamur hingga Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:21 WIB
Inovasi Desa Energi Berdikari Keliki, Bukti Nyata Energi Surya 2026 Perkuat Ketahanan Pangan
Selasa / 02-06-2026, 03:21 WIB






