Musyawarah Besar (Mubes) Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (NU DIY) mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Nahdlatul Ulama menjelang berakhirnya masa kepengurusan PBNU periode 2021-2026.

Hasil musyawarah warga NU Yogyakarta ini digelar di Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Minggu (31/5/2026).

>>> Xiaomi SU7 Ultra Resmi Meluncur, Varian Terbuas dengan Harga Mengejutkan

Dalam siaran pers yang dirilis di Yogyakarta, Mubes NU DIY menyampaikan sejumlah kritik terhadap arah organisasi sekaligus menawarkan agenda perubahan.

Kritik terhadap Kepemimpinan PBNU

Mubes NU DIY menilai kepemimpinan PBNU periode 2021-2026 belum berhasil mengemban amanat jamaah secara optimal.

Mereka menyebut kepemimpinan saat ini gagal menjaga marwah organisasi serta kemandirian NU dari berbagai kepentingan politik dan ekonomi.

Karena itu, Mubes NU DIY mendorong lahirnya kepemimpinan baru yang lebih amanah, mampu memulihkan keutuhan jam'iyah, serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan kekuatan politik, ekonomi, maupun sosial lainnya.

“NU perlu membuka jalan lahirnya kepemimpinan baru yang amanah, mampu memulihkan keutuhan jam’iyyah, mengabdikan keseluruhan waktunya untuk NU, dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan kekuatan politik, ekonomi, sosial lain,” tulis rilis tersebut.

Kembalikan NU sebagai Gerakan Nilai dan Khidmah

Selain pergantian kepemimpinan, Mubes NU DIY menekankan pentingnya mengembalikan NU sebagai gerakan nilai yang berpijak pada ajaran Islam, tradisi pesantren, dan kerja sosial di tengah masyarakat.

Menurut mereka, organisasi tidak boleh menjadi tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan nilai-nilai Islam, keadilan sosial, kebangsaan, serta kemaslahatan umat dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai Islam, iman, ihsan, tasawuf, syariat, makrifat, keadilan, dan kebangsaan harus diterjemahkan menjadi kerja sosial yang nyata.

NU perlu meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga tradisi Islam yang utuh di tengah dunia yang semakin fragmentatif, dengan menghadirkan kembali kesatuan antara spiritualitas, ilmu pengetahuan, akhlak, keadilan sosial, dan kehidupan sehari-hari sebagaimana diwariskan dalam tradisi pesantren,” dikutip dari rilis tersebut.