Bank Indonesia (BI) memberikan kemudahan lebih bagi pelaku ekonomi yang menggunakan mata uang Yuan dalam transaksi perbankan di tanah air.

Kebijakan ini diambil menyusul tren penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) yang kian populer dan menunjukkan pertumbuhan signifikan.

>>> Mengapa Dolar AS Jadi Mata Uang Dunia? Intip Sejarah dan Fakta yang Jarang Diketahui

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa volume transaksi menggunakan mata uang lokal antara Indonesia dan Tiongkok saat ini merupakan yang terbesar dibandingkan mitra dagang lainnya.

Data terbaru menunjukkan rata-rata nilai transaksi bulanan menggunakan skema ini sudah menyentuh angka US$ 3,7 miliar atau sekitar Rp 66,11 triliun.

Secara akumulatif, total nilai transaksi sepanjang tahun lalu bahkan telah menembus angka US$ 25 miliar yang setara dengan Rp 446,69 triliun.

Perry menegaskan bahwa ketersediaan Yuan di pasar domestik kini sangat mencukupi untuk mendukung berbagai keperluan bisnis maupun operasional.

Variasi Instrumen Transaksi Yuan di Perbankan Domestik

Guna mendukung kelancaran ekosistem tersebut, BI memastikan perbankan dalam negeri kini dibekali dengan instrumen transaksi yang jauh lebih lengkap.

Masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu lagi merasa kesulitan saat harus bertransaksi menggunakan mata uang Tiongkok ini.

Beberapa jenis layanan transaksi Yuan yang kini tersedia di perbankan lokal antara lain:

  • Transaksi Tunai (Spot): Layanan penukaran atau transaksi mata uang yang dilakukan secara langsung pada saat itu juga.
  • Currency Swap: Pertukaran valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau sebaliknya.
  • Transaksi Forward: Kesepakatan transaksi mata uang yang nilainya ditetapkan saat ini, namun penyelesaiannya dilakukan di masa mendatang.

Menurut Perry, kelengkapan instrumen ini memberikan fleksibilitas penuh bagi pemilik aset Yuan di Indonesia.