Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami aliran uang hasil kejahatan yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian ingin mengetahui ke mana uang para korban dilarikan oleh tersangka.

>>> Remaja Perempuan di NTT Ditangkap Polisi Usai Diduga Curi Motor, Videonya Viral

Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, menyampaikan keterangan resmi pada Minggu, 31 Mei 2026.

Tim penyidik terus menggali informasi melalui pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka yang sudah diamankan.

Fokus Penyelidikan

Penyidikan kasus penipuan WO ini mencakup beberapa hal. Pertama, menelusuri apakah dana setoran calon pengantin digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Kedua, mengidentifikasi kemungkinan pembelian aset baru menggunakan uang hasil penipuan. Ketiga, memeriksa apakah uang korban dipakai menutupi biaya operasional proyek pernikahan sebelumnya yang terbengkalai.

Polisi berkomitmen menelusuri setiap transaksi pelaku. Investigasi ini diharapkan mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan melanggar hukum tersebut.

Penangkapan di Bandung Barat

Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri pemilik WO Marwah.

Mereka diringkus Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah kontrakan di kawasan Bandung Barat.

Lokasi penangkapan tepat di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah pelacakan terhadap keberadaan mereka yang sempat menghilang.

Aipda Gusti memaparkan bahwa penyidik mendalami apakah pasangan ini sengaja melarikan diri. Selama pencarian, keduanya kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian.

>>> Momen Haru Prajurit TNI Mengajar Baca Tulis di Pedalaman Papua

Identitas tersangka: RM (suami) dan ER (istri), keduanya pemilik WO Marwah. Penahanan dilakukan secara resmi sejak Sabtu, 30 Mei 2026, setelah bukti awal dirasa cukup kuat.