Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang wanita berinisial IA (22) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Korban diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung berinisial MS serta dua pamannya, W dan S.

>>> Japan Open 2026: Empat Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final

Informasi mengenai kasus ini beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi. kita.

Dalam unggahan tersebut disebutkan dugaan pemerkosaan telah berlangsung selama sembilan tahun, sejak korban berusia 13 tahun.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli 2026 dengan nomor LP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

>>> Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Unifikasi Tiga Gelar

"Masih dalam penyelidikan," kata Aliyani saat dikonfirmasi pada Kamis (16/7).

Aliyani menyebut saat ini pihaknya mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami dugaan pemerkosaan tersebut.

Polisi juga masih mencari keberadaan terduga pelaku yang merupakan ayah kandung dan paman korban.

>>> Kebakaran TPA Cipayung Depok, 4 Unit Damkar Dikerahkan

"(Terduga pelaku) belum (diperiksa), masih dalam pengejaran," ucap Aliyani.