Kemenkeu Usut Dugaan Manipulasi Transfer Pricing Ekspor CPO
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyelidiki 10 perusahaan eksportir minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang diduga melakukan praktik under-invoicing dan manipulasi transfer pricing.
Dua di antaranya sudah memasuki tahap pengusutan oleh aparat penegak hukum.
>>> Ukraina Klaim Serang Kilang Rosneft di Saratov, Rusia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap kedua perusahaan tersebut sedang berjalan.
"Proses pengusutan terhadap dua perusahaan CPO tersebut memang sedang berjalan," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Kolaborasi Penyelidikan
Kemenkeu bertindak sebagai inisiator penyelidikan berdasarkan temuan data internal. Instansi ini menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung untuk memperkuat bukti manipulasi.
"Penyelidikan awal kami lakukan melalui analisis data, yang kemudian kami teruskan bersama BPKP dan pihak Kejaksaan," tambah Menkeu.
Dalam audit dan investigasi, ditemukan pola penyalahgunaan transfer pricing yang terstruktur. Para eksportir menjual komoditas ke perusahaan anak atau afiliasi di Singapura sebelum dikirim ke negara tujuan akhir.
Modus Operandi
Praktik manipulasi harga ini berdampak pada penerimaan negara dari sektor perpajakan. Laba yang tercatat di perusahaan Indonesia sengaja dibuat lebih kecil agar pajak yang dibayarkan menjadi rendah.
Purbaya menjelaskan bahwa modus ini sering kali hanya bersifat administratif.
Meskipun secara fisik kapal pengangkut CPO langsung menuju negara tujuan, dokumen penjualannya seolah-olah singgah di perusahaan dagang di luar negeri.
Ringkasan modus operandi yang ditemukan tim penyelidik Kemenkeu:
- Barang CPO dijual terlebih dahulu ke trading company atau anak usaha di Singapura.
- Secara fisik, kapal pengangkut barang tidak berubah rute dan langsung menuju ke negara pembeli akhir.
- Terjadi perbedaan nilai transaksi antara dokumen internal grup perusahaan dengan nilai yang dilaporkan ke otoritas pajak Indonesia.
- Laba perusahaan di dalam negeri sengaja ditekan sehingga setoran pajak penghasilan menjadi jauh di bawah angka seharusnya.
Update Terbaru
DPR: Program MBG Sejak Awal Sudah Bermasalah, Skandal Besar Mengintai
Jumat / 17-07-2026, 01:57 WIB
DPR Soroti Dampak Ekonomi Program MBG, Rupiah dan IHSG Tertekan
Jumat / 17-07-2026, 01:56 WIB
Bayi Bernama 'MBG' Terganjal Aturan, Disdukcapil Sarankan Nama 'Gibran'
Jumat / 17-07-2026, 01:56 WIB
DPR Soroti MBG: Banyak Makanan Terbuang Jadi Pakan Ternak
Jumat / 17-07-2026, 01:56 WIB
Marvel Dikabarkan Incar Cooper Hoffman untuk Peran Cyclops di Reboot X-Men
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Chicago Blackhawks Umumkan Jadwal 84 Pertandingan Musim 2026
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
West Indies Kalahkan Selandia Baru di ODI Pertama
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Badai Petir Bawa Risiko Kebakaran dan Suhu Lebih Dingin di Washington
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Pat McAfee Ungkap Penampilan Musisi di Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Polisi Grand Rapids Dibebaskan Setelah Tembak Pria dalam Aksi Kekerasan
Jumat / 17-07-2026, 01:37 WIB
Pria Louisiana Didakwa Secara Federal atas Pembunuhan Deputi Marshal AS
Jumat / 17-07-2026, 01:37 WIB
LeBron James Bungkam soal Masa Depan di NBA Saat Podcast
Jumat / 17-07-2026, 01:36 WIB
Anak Anjing Calon Polisi Capitol Hill Curi Perhatian
Jumat / 17-07-2026, 01:36 WIB
Zaire Wade Tidak Mengaku Bersalah atas Tuduhan KDRT, Polisi Temukan Senjata Api Tak Terdaftar
Jumat / 17-07-2026, 01:35 WIB







