Berikut rincian pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  • Internal Bea Cukai: Rizal (Eks Direktur P2 DJBC 2024-2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando (Kasi Intel DJBC), Budiman Bayu Prasojo (Pegawai Ditjen Bea Cukai).
  • Pihak Swasta: John Field (Pemilik PT Blueray), Andri & Dedy K. (Manajemen Operasional PT Blueray).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap temuan amplop berisi uang 213.600 dolar Singapura.

Uang tersebut diberi kode khusus yang diduga mengarah ke jabatan Dirjen Bea Cukai.

Jaksa KPK memaparkan bahwa kode "Sales 2-1 DIR" merujuk kepada Djaka Budhi Utama.

>>> Profil Nora Tristyana Istri Ryamizard Ryacudu Eks Menhan yang Meninggal Dunia: Umur, Agama dan Akun Instagram

Selain bukti materiil, jaksa juga menyinggung pertemuan antara bos Blueray Cargo dengan sang Dirjen di sebuah hotel.